:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:55 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 271
Taliwang, InfoPublik – Ops Yustisi Tim Gabungan TNI - Polri dan Pemda Sumbawa Barat menjaring 86 orang yang masih melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kabag Ops Polres Sumbawa Barat, AKP Iwan Sugianto SH, mengatakan, kegiatan Ops Yustisi terus dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Kepala Daerah KSB nomor 41 tahun 2020 tentang penindakan pelanggar protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan Ops Yustisi agar masyarakat selalu terbiasa mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” kata Iwan di Taliwang, Sabtu(3/10/2020).
Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 sehingga Covid-19 ini dapat dicegah dan mata rantainya dapat dihentikan.
Dalam Ops Yustisi tersebut, anggota memberikan sanksi denda kepada sembilan orang, sangsi sosial 75 orang dan sanksi teguran 2 orang. AKP Iwan Sugianto mengingatkan jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan, selalu bersikap humanis dan proposional. Selain itu, anggota untuk selalu mengedukasi masyarakat agar menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta menjaga kondusifitas.
Dalam giat yang dilakukan selama dua hari tersebut hadir juga Kasat Sabhara AKP Arman Wijaya, Kasat Binmas Iptu Rahmansyah, Paur Min Bag Ops Iptu Susanto, Paur Urkes Iptu Ika Hariyanti, dan sejumlah pejabat lingkup Pemda KSB. (MC Sumbawa Barat/feryal/tifa)