:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Selasa, 29 September 2020 | 16:41 WIB - Redaktur: Tobari - 409
Pelalawan,InfoPublik - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pelalawan melaksanakan sertifikasi Dewan Hakim.
Sebanyak 100 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan Lantai III Pangkalan Kerinci. Selasa (29/9/2020).
Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 29 s/d 30 September 2020. Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Pelalawan Drs.H.Tengku Mukhlis,M.Si.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Instruktur/Pemateri Drs.H.Yuhendri Tarmizi dari Kementerian Agama sekaligus juga merupakan Ketua Bidang Perhakiman LPTQ Provinsi Riau ,Sekretaris Umum H.Akmamul Hadi,M.Si, Wakil Ketua I H.Hazmar,S.Ag,SH.
Kegiatan sertifikasi ini masing masing per kecamatan di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan mengutus 5 orang para Hakim untuk mengikuti rangkian kegiatan tersebut disamping Dewan Hakim sebelumnya dan pengurus LPTQ.
Ketua umum H.Tengku Mukhlis,M.Si mengatakan bahwa setelah di laksanakannya pelantikan pengurus pada tanggal 21 September 2020 (kemaren) kepengurusan langsung melaksanakan agenda kegiatan di antaranya sertifikasi dewan hakim.
Disamping itu juga adanya persiapan pelaksanaan musabaqah tilawatil qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Pelalawan Ke XIX yang akan berlangsung pada tanggal 19 s/d 27 Oktober 2020 di Kecamatan Ukui.
Pada kesempatan kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Pelalawan ini berharap melalui kegiatan sertifikasi hakim adanya persamaan persepsi pemikiran bahwa perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an tidak semua tergantung pada peserta, tapi yang terpenting juga perlu kira perhatikan kualitas dari dewan juri dan dewan hakim.
Disamping itu Hakim menilai harus melihat dan menilai secara objektif dengan kejujuran, melihat kualitas peserta karena tanggung jawab yang di laksanakan hakim cukup besar.
" Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada para senior dewam hakim yang sekarang juga hadir perlunya persamaan perspektif pemikiran kita bahwa perlombaan tidak semua tergantung pada peserta saja akan tapi yang terpenting juga perlu kita perhatikan kualitas dari dewan juri dan dewan hakim serta objektif dalam melaksanakan penilaian." ujar H.Tengku Mukhlis.
H.Tengku Mukhlis juga mengatakan perlu adanya pembiasaan dengan menerapkan protokol kesehatan saat perlombaan berlangsung MTQ Kabupaten,Propinsi atau di Tingkat Nasional di tengah pandemi covid-19.
Pelaksanaan MTQ di tengah pandemi covid-19 kita juga akan berbeda di banding tahun sebelumnya dan ini perlu kita perhatikan diri kita dengan membiasakan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di atur oleh Pemerintah dan kita wajib melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diatur. (MC Pelalawan/ryan/toeb)