:
Oleh MC KAB LUWU UTARA, Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:08 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 322
Luwu Utara, infopublik - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara kembali bertambah menjadi 60 kasus.
Penambahan tersebut sebanyak dua kasus positif per Senin (3/8/2020) dengan inisial DI (73), beralamat di kecamatan Tanalili, dan NU (18) asal Kecamatan Malangke Barat. Yang berinisal DI dinyatakan meninggal dunia. Sementara yang satunya dilakukan karantina rumah secara mandiri.
“Satu orang yang positif ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Dadi Makassar,” ungkap Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna, di Masamba, Senin (3/8/2020).
Dengan adanya penambahan kasus, maka kasus positif kini menjadi 60 kasus, dengan rincian 55 sembuh, lima dikarantina/dirawat, dan dua meninggal dunia.
Tindakan yang dilakukan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan adalah melakukan contact tracing serta pemeriksaan rapid test dan pemeriksaan klinis terhadap dua kasus tersebut. Jika bergejala dan reaktif, maka dilakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk uji PCR.
"Jika kontak erat non reaktif dan tidak bergejala, maka dilakukan karantina rumah mandiri sesuai juknis revisi kelima,” jelas Komang.
Untuk itu, lanjut dia, perlu dilakukan edukasi intensif dalam rangka meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, termasuk kesadaran individu, agar mereka tetap berperan aktif dan secara bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan di semua tatanan.
“Edukasi ini kita harapkan dapat menyentuh semua kelompok masyarakat. Bukan hanya kelompok elit, tapi juga kelompok marginal, karena sehat adalah milik dan hak setiap warga negara yang harus ditunaikan,” pungkasnya. (LH)