Terapkan Prokes di Ruang Publik, Satpol PP Garut Turunkan 70 Personel

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 30 Juli 2020 | 12:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 306


Garut, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menerjunkan 70 personel dalam upaya penerapan protokol kesehatan di ruang publik, salah satunya pemakaian masker.

Sekretaris Satpol PP, Iwan Riswandi, mengatakan, kegiatan pengamanan dalam rangka penerapan AKB, dilaksanakan sejak sejak 1 Juni hingga 3 Juli lalu tersebar di beberapa titik keramaian kota, di antaranya mall, toserba, Rumah Sakit Pameungpeuk serta titik-titik keramaian lainnya.

Pihaknya diperbantukan bersama TNI/Polri melaksanakan protokol kesehatan berupa pembiasaan pemakaian masker, cuci tangan pakai air mengalir atau cairan alkohol (sanitizer) kepada pengunjung.

"Selain itu, pihaknya memberikan arahan kepada petugas/ security perusahaan dalam melaksanakan protokol kepada pengunjung," kata Iwan, di Garut, Rabu (29/07/2020).

Tim Gabungan yang ditempatkan di tiap mall dan pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Garut Kota. Selain melakukan pengecekan suhu tubuh kepada para pengunjung, petugas juga mengecek pengunjung yang tidak pakai masker, dan disarankan agar mencari atau membeli masker, atau disarankan untuk kembali pulang.

Ia menjelaskan, untuk penerapan protokol kesehatan di mal, tindakan dilakukan oleh security perusahaan, sedangkan bagi OPD, pihaknya memberikan teguran lisan untuk segera menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Terhadap masyarakat, sosialisasi penggunaan masker di tempat keramaian, penerapan physical distancing, dan pembubaran aktivitas yang mengundang massa banyak,” ujarnya, di Kantor Satpol PP, didampingi Kepala Bidang Ketentaraman dan Ketertiban Umum, Muhammad Topan Sandi.