:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 23 April 2020 | 14:10 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 769
Temanggung, InfoPublik - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung hanya mensetujui anggaran Penanganan Pencegahan Covid-19 sebesar Rp84,1miliar dari yang diajukan Bupati Temanggung sebanyak Rp92 miliar.
Persetujuan anggaran ini disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Temanggung, yang dihadiri Bupati Temanggung M. Al Khadziq, Ketua DPRD Temanggung, Wakil Ketua DPRD Temanggung serta para pejabat pemerintah lainnya, Gedung DPRD, Rabu (22/4/2020).
Menurut Bupati M. Al Khadziq, disetujui penetapan penganggaran pemerintah Kabupaten Temanggung tentang perubahan penganggaran belanja daerah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2020 melalui refocusing dan relokasi anggaran sebesar Rp84.169.813.900 dari penetapan APBD tahun 2020.
Refocusing dan relokasi sebagaimana dimaksud dalam keputusan ini dialokasikan untuk belanja tidak terduga penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD Kabupaten Temanggung atas terselenggaranya rapat paripurna ini guna membahas persetujuan bersama”, imbuh Bupati Temanggung.
Bupati Khadzig mengatakan Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD sama-sama bertanggung jawab untuk terus mendampingi masyarakat, susah senang bersama seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung. Pemerintah dan DPRD berharap pandemi ini segera berakhir, sehingga masyarakat Temanggung bisa kembali pada kehidupan normal bahkan lebih baik dibanding dengan masa-masa yang telah lalu.
Untuk penanganan Covid-19 di seluruh Kabupaten Temanggung, yang terdiri dari penyelesaian krisis kesehatan yaitu pengobatan, pencegahan dan juga penanganan Covid-19. Untuk kepentingan bantuan sosial pada masyarakat terdampak dan juga untuk kepentingan pemulihan situasi krisis ini.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto, mengatakan bahwa antara Bupati dan DPRD Temanggung telah sepakat saling asah, asih dan asuh, saling bekerja keras, saling mendukung untuk bersama-sama sinergis dengan seluruh komponen kelembagaan, baik itu di dusun, desa, kecamatan dan juga Kabupaten Temanggung, bersama pejabat-pejabat vertikal, untuk bersama-sama meminimalisir korban Covid-19 di Temanggung.
Wakil Ketua DPRD Muh Amin, mengatakan bahwa untuk pencegahan Covid-19 ini yang utama adalah ketaatan kepatuhan dari semua warga masyarakat Kabupaten Temanggung terhadap protokol-protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Di saat melakukan Social Distancing kita harus tingkatkan dan rapatkan ikatan emosional solidaritas sosial kita," katanya.
Tunggul Purnomo, Wakil Ketua DPRD menambahkan untuk jangan lupa menuruti anjuran pemerintah, khususnya protokol kesehatan dan juga jangan dihadapi dengan kepanikan serta jangan lupa berdoa.
Daniel Indra Hartoko, Wakil Ketua DPRD yang lain berharap masyarakat juga turut serta dalam menangani pandemi ini. Karena masyarakat merupakan garda terdepan untuk penanganan, sementara di medis merupakan benteng terakhir pertahanan. "Maka harapan kami masyarakat, pemerintah daerah, DPRD bisa bekerja sama dengan baik supaya pandemi Covid-19 benar-benar bisa terselesaikan," kata Indra.
(MCTMG/Cahya;GugusTugasPenangananCovid-19, Ekape)