:
Oleh MC KAB JEPARA, Rabu, 1 April 2020 | 23:03 WIB - Redaktur: Tobari - 581
Jepara, InfoPublik - Guna mencegah penularan virus korona atau Covid-19, sejumlah daerah memberlakukan kebijakan pembatasan wilayah. Termasuk kota-kota tujuan distribusi hasil tangkapan nelayan dari Kabupaten Jepara. Alhasil, harga jual ikan anjlok lantaran tak kunjung laku.
Sejumlah nelayan di Kecamatan Donorojo di antaranya. Selain mengalami kesulitan pada pendistribusian, mereka juga mengaku terpukul akibat menurunnya harga jual. Hal ini disampaikan Camat Donorojo Moh Eko Udiyono, di ruang kerja Bupati Jepara, Rabu (1/4/2020).
“Yang dulunya satu ember Rp300.000 sekarang hanya Rp100.000. Yang dulunya Rp30.000 sampai Rp35.000 sekarang ikan Rp6.000,” kata Eko.
Di hadapan Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi, dirinya meminta saran agar dana desa dapat digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) bagi nelayan. Nantinya, bantuan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk sembako.
Menggapi kegelisahan warganya itu, Plt. Bupati Jepara pun merasa prihatin atas hal tersebut. Dikatakannya, pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desanya untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19, termasuk diwujudkan ke dalam bentuk basos bagi warga terdampak. “Sudah ada petunjuknya, jadi bisa dilakukan pergeseran di DD dan ADD-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC-HNSI Kabupaten Jepara Sudiyatno pun mengeluhkan hal yang sama. Lebih dari dari 13 ribu nelayan turut merasakan anjloknya harga jual ikan. Ia menduga ada permainan tengkulak di kota-kota besar, yang memanfaatkan situasi sekarang ini. Pasalnya, masih ada distributor yang melakukan pengiriman, bahkan untuk tujuan Jakarta.
“Padahal ada pengusaha di sini yang rutin kirim Jakartanan, itu kan artinya akses jalan masih terbuka. Jadi ini memang kelihatannya ada satu permainan,” terang Sudiyatno melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, di samping mengumpulkan informasi perkembangan terkini, pihaknya pun tengah berusaha mencari langkah-langkah terobosan. Jika benar ada pembatasan akses distribusi dari pemerintah, pihaknya mengaku siap untuk mematuhi. (DiskominfoJepara/AP/Rizal/toeb)