:
Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Senin, 23 Maret 2020 | 03:04 WIB - Redaktur: Juli - 382
Banjarbaru, InfoPublik - Menyusul naiknya status Kalimantan Selatan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 sejak 21 Maret 2020, Pemprov Kalimantan Selatan akan memperketat pengawasan di kawasan perbatasan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Wahyuddin pada konferensi pers di Banjarbaru, Minggu (22/03/2020).
Wahyuddin yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan menuturkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI-POLRI untuk memperketat pengawasan jalur masuk ke Kalsel.
“Sudah ada beberapa jalur masuk ke Kalsel yang diperketat, seperti dua titik di Kabupaten Tabalong salah satunya di Kecamatan Kelua,” ujar dia.
Wahyuddin menyatakan, pengetatan pengawasan tersebut sebagai langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19, mengingat dua provinsi tetangga yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah telah melaporkan sejumlah kasus positif Covid-19 di daerahnya. MC Kalsel/Jml/AY