Bupati Gresik Segera melaksanakan Normalilasi Kali Lamong

:


Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 19 Februari 2020 | 09:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 260


Gresik, InfoPublik - Menurut Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto, Tahun 2020 ini normalisasi kali Lamong dimulai. Keputusan ini diambil setelah Bupati bertemu dan berkoordinasi dengan para Wakil Rakyat di Ruang Graita Eka Praja pada Senin (17/2/2020).

Bupati yang didampingi oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim beserta para Kepala OPD terkait berkoordinasi dengan Ketua DPRD, Fandi Ahmad Yani. Saat itu para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Gresik yang hadir menyepakati keputusan tersebut. Bupati berharap kegiatan ini harus segera dimulai dan dilaksanakan.

“Tahun ini Harus ada titik tertentu yang harus dibangun. Jangan sampai dana itu kembali dalam bentuk silfa. Makanya saya butuh kepastian kepada Pemerintah pusat tentang normalisasi Kali Lamong tersebut. Berapa meter yang harus dilebarkan dan berapa meter yang harus didalamkan” kata Bupati.

Dia juga berharap agar, Jangan sampai air itu malah ngantong di wilayah Gresik, Bupati meminta agar ketinggiannya juga diusulkan kepada pemerintah pusat yang berwenang dalam pelaksanaan pembangunannya.

Terkait tugas Pemkab Gresik untuk menyiapkan lahan, Bupati mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan data sejak lama. Tapi belum ada data Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).

“Dinas PUTR sudah punya data konkrit tentang Kali Lamong. Namun demikian masih butuh disempurnakan agar lebih valid, luasnya 149 hektar. Tim larap ini akan mendata kembali titik-titik mulai dari wilayah Kecamatan Balongpanggang sampai Kecamatan Kebomas. Gambaran harga diserahkan aprasial namun belum ada titik temu” kata Sambari.

Ditambahkan oleh Bupati, bahwa Total Panjang Kali Lamong 103 km, dan yang melintasi wilayah Gresik 50,7 km. Kali Lamong melintasi beberapa Wilayah Kecamatan di Gresik yaitu mulai dari Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, Kebomas.

Bupati juga mengaku bahwa sudah ada kesanggupan dari Asosisiasi Kepala Desa di wilayah Kali Lamong ini untuk mendukung dalam pelaksanaan normalisasi Kali Lamong sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019.

Semua Kretek Desa tanah yang melintasi Kali Lamong tersebut sudah dikumpulkan oleh Kades. Bahkan beberapa Kades sudah menyatakan kesanggupan untuk mendukung kelancarannya dengan menyiapkan tanah kas desa yang ada.

“Kami akan laksanakan secepatnya. Study LARAP usai pada Bulan September-Oktober 2020 dan Pada Nopember-Desember 2020 kami laksanakan pembebasan tanah. Kami berharap pembebasan itu bisa dilaksanakan dengan dana sharing 25% Pemkab Gresik, 35% Pemprov Jawa Timur dan 40% Pemerintah Pusat” ujarnya.

Selain study larap, pada tahun 2020 Bupati juga akan membangun tanggul Kali Lamong antara Desa Jono-Desa Tambakberas yang kurang lebih sepanjang 1 km. Dananya Rp. 15,52 miliar, dan Pemkab Gresik hanya menyiapkan tanahnya saja.

Sementara ketua DPRD berharap agar pada tahun 2020 ini ada langkah konkrit terkait progress. Pihaknya juga menyatakan siap untuk menganggarkan kebutuhannya.

“Tolong dikerjakan yang mana yang harus didahulukan, tentunya sesuai tehnis. Untuk pekerjaan tahun 2021 pada RKPD tahun ini akan kita bahas, dan pertemuan ini tak hanya sekali ini saja. Yang dibebaskan lebih dulu adalah yang kita butuhkan terlebih dahulu katanya,” tandas Yani. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)