Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Minggu, 16 Februari 2020 | 05:56 WIB - Redaktur: Tobari - 392
Tanjungpinang, InfoPublik - Adat Istiadat dan budaya Melayu yang dimiliki Tanjungpinang patut dan harus terus dilestarikan, agar masyarakat tidak terpengaruh budaya asing yang masuk begitu cepat di era globalisasi saat ini.
Budaya Melayu yang kita miliki adalah aset daerah. Selain itu, keragaman budaya yang kita miliki menjadi perekat bangsa yang sangat efektif untuk meredam berbagai konflik sosial dan dampak negatif globalisasi kedepan.
Untuk itu, sebagai pewaris kekayaan budaya bangsa, kita harus mempertahankan dan menjaga budaya kita sendiri.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, saat memberi sambutan pada acara seminar Budaya Melayu tentang Perkawinan Adat Melayu, di aula Bulang Linggi, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2020).
Lewat seminar ini, lanjut Rahma, kita bisa mengajarkan dan mewariskan kepada masyarakat bagaimana proses pelaksanaan perkawinan adat Melayu di kota Tanjungpinang.
Menurutnya, seminar ini juga menjadi wadah dalam mengembangkan warisan budaya Melayu sebagai indentitas daerah dan juga memperkokoh budaya yang kita miliki.
Rahma berharap, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa memahami prosesi dan tata cara pelaksanaan pernikahan adat Melayu dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Dato' H. Wan Raffiwar menuturkan gelaran seminar ini tujuannya untuk melestarikan dan menguatkan adat istiadat dan budaya yang kita miliki sebagai jati diri masyarakat Melayu.
"Mudah-mudahan seminar ini memberi manfaat bagi kita semua dan membangkitkan kembali pengetahuan kita dalam mewujudkan adat istiadat di kota Tanjungpinang," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Surjadi, menjelaskan untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota budaya dan wisata, kita harus memperkuat nilai-nilai karakter kepribadian dan jati diri masyarakat.
Salah satunya dengan melestarikan nilai-nilai adat dan tradisi budaya Melayu tentang adat perkawinan Melayu yang ada di masyarakat Tanjungpinang.
Surjadi menyebutkan, seminar ini diikuti 100 peserta, terdiri dari pengurus LAM 24 orang, LAM Kecamatan 12 orang, dinas kebudayaan dan pariwisata 10 orang, perias pengantin 10 orang, pemantun nikah 8 orang, guru SD pembina dan inti 20 orang, serta guru SMP 16 orang.
Dalam seminar ini, peserta akan mendapatkan materi dari narasumber mengenai napak tilas adat istiadat perkawinan Melayu Kerajaan Riau-Lingga, seni syair dan berpantun dalam tradisi perkawinan, serta mengenal adat istiadat perkawinan melayu di Kota Tanjungpinang..
Turut hadir, Ketua TP PKK, Juwariah Syahrul, anggota DPRD, LAM Provinsi, tokoh adat, penggiat seni, para kepala OPD, camat dan lurah.
Hadir sebagai narasumber, Dato H. Nadar HM Ali, Rendra Setyadiharja, pengurus LAM kota Tanjungpinang, Amiripana, dan pengurus LAM Kabupaten Lingga.(Andi/Tri/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id