:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020 | 23:02 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 731
Sumbawa Barat, InfoPublik - Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Sumbawa Barat akan melakukan pembaharuan data dengan menggelar sensus penduduk pada tahun 2020 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Ahyar saat ditemui di Taliwang, Selasa (11/2/2020).
Ia mengatakan proses sensus penduduk 2020 saat ini masih dalam tahapan sosialisasi internal Dinas dan instansi lainnya karena pada tanggal 15 Februari 2020 mendatang akan dilakukan sensus melalui online.
"saat ini masih dalam tahap sosialisasi internal dengan cara setiap hari mengunjungi dinas dan kecamatan untuk melakukan sensus penduduk," katanya.
BPS juga memberi masyarakat kesempatan untuk melakukan sensus secara madiri dengan cara mengunjungi web resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id.
M. Ahyar juga menjelaskan cara untuk login pada situs sensus kependudukan online hanya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan menggunakan nomer Kartu Keluarga (KK), namun untuk menjamin keamanan data secara personal BPS memberikan wewenang kepada masing-masing individu untuk membuat pasword secara mandiri, sehingga data tersebut hanya mampu di akses oleh yang bersangkutan.
Mengenai target dari adanya sensus kependudukan secara online ini dikhususkan terhadap masyarakat yang sadar tekhnoligi sehingga memudahkan dan mengevisienkan waktu, namun bagi masyarakat yang belum bisa melakukan secara online dari pihak BPS sendiri akan mengirimkan petugas khusus yang telah di latih untuk menerapkan sistem door to door atau sistem manual.
Ahyar menambahkan metode sensus kependudukan yang dilakukan pada tahun 2020 ini memiliki beberapa kelebihan diantaranya basis data registrasi penduduk di kelola oleh Dukcapil dan menjadi acuan bagi BPS sehingga menjadi pembanding antara data yang ada kedua metodologi menggunakan sensus online lebih mengefektifkan waktu.
Selain itu kerjasama yang dilakukan dengan Dukcapil bertujuan supaya tidak adanya tumpang tindih data antara Dukcapil dan BPS itu sendiri.
BPS sejauh ini juga telah melakukan pembuatan peta atau blok sensus atau lebih dikenal dengan batas pemetaan wilayah sekedar untuk mempermudah pemetaan wilayah supaya petugas tidak tumpang tindih, selain itu juga akan di kombain dengan data induk dari Dinas kependudukan dan catatab sipil (dukcapil).
Tidak lupa pula untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sensus kependudukan BPS mengusung selogan "Bantu Kami Mencatan indonesia". (MC Sumbawa Barat/feryal).