Mereka Lega Setelah Dapat Ijin Usaha, Meski Harus Rela Berdiri Saat Mengikuti Sosialisasi SOS

:


Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 30 Januari 2020 | 18:35 WIB - Redaktur: Tobari - 651


Gresik, InfoPublik - Sukses Sosialisasi tentang Perijinan Online Single Submision (OSS) yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik seminggu yang lalu.

Akhirnya sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Gresik yang lain sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini digelombang ke dua.

Kali ini, DPMPTSP yang telah menempati kantor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik ini kembali mengundang 40 UMKM lain. Dari undangan yang disebar kepada 40 orang peserta, ternyata yang hadir melebihi tempat yang disediakan.

Tercatat ada 43 pelaku UMKM yang hadir pada sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (30/1/2019) di MPP.

Terpaksa beberapa instruktur dari DPMPTSP harus rela berdiri dan bergantian tempat duduk. Bahkan beberapa orang yang hadir non undangan terpaksa harus berdiri dan beberapa orang kembali pulang karena tempat yang disediakan tidak mencukupi.

Ternyata antusiasme peserta ini mengaku, betapa mudahnya mendaftar perijinan melalui sosialisasi OSS ini. Hanya bermodalkan gawai (Handphone) yang dipegang mengikuti arahan instruktur yakni para petugas DPMPTSP. Dengan hitungan menit maka seluruh perijinan sudah rampung.

Tidak nyangka begitu mudah, tinggal masuk ke https://www.oss.go.id. Lalu mengisi data yang sudah tersedia disana.

"Saya dulu menganggap surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) adalah hal yang mustahil, dan saya menganggap surat itu hanya miliki pengusaha besar saja," ujar Maskur Ali (39) pengusaha telur asin asal Mojoasem Sidayu Gresik.

Sekarang dirinya sudah punya termasuk Nomoer Induk Berusaha (NIB) serta Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan dan Penataan Lingkungan (SPPL).

Dia juga menyatakan bahwa saat ini dia lebih percaya diri untuk pengembangan usaha telor asin yang lebih besar dengan mencari modal ke pihak ke tiga dan Perbankan.

Hal senada disampaikan Renny Restiawaty (31), isteri mantan Kades asal Gumeno Manyar, yang sejak dulu sebagai pelaku bisnis mamin. 

Dan Kamiludin mantan Kades Klangonan Kebomas yang juga membuka bisnis kuliner di seputar Giri Kebomas ini mengaku betapa mudahnya untuk memperoleh perijinan ini.

“Kami siap menjadi instruktur bagi pengusaha UMKM yang lain disekitar kami. Untuk saat ini meski dirumah, saya sudah bisa mengoperasikan aplikasi ini sampai mendapatkan ijin. Mudah dan sangat mudah” ujar keduanya yakin.

Kepala DPMPTSP Mulyanto yang saat itu dikunjungi anggota DPRD Gresik Asroin Wijaya yang memantau kegiatan ini mengatakan, program ini diluncurkan untuk melindungi para pelaku UMKM di Gresik.

Kami memang berharap, kedepan akan semakin banyak UMKM di Gresik yang punya bermacam perijinan sesuai bidang usaha yang digelutinya.

Dengan perijinan ini mereka akan semakin dapat memajukan usahanya dengan berbagai fasilitas terutama permodalan. Kami berharap, ada kelompok masyarakat yang mengundang kami untuk memberikan sosialisasi kepada anggota kelompok usaha tersebut.

"Kami siap menghadirkan beberapa petugas. Karena kalau di tempat kami, tempat dan waktunya terbatas,” ujar Mulyanto.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Usaha, Perijinan Tertentu dan Non Perijinan Bambang Irianto menyatakan bangga atas antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini.

Ia berharap para peserta ini mau menularkan ilmunya kepada pelaku UMKM yang lain, sehingga tidak harus datang ke DPMPTSP Gresik. Cukup daftar dari rumah, dicetak di rumah sudah bisa.

"Saya juga berharap kelompok-kelompok usaha yang ada di Bumdes juga memanfaatkan kemudahan ini,” ujarnya.

Terkait pelaku UMKM yang menyatakan peserta sosialisasi ada yang sudah punya ijin, Bambang Irianto mengatakan bahwa beberapa orang yang sudah punya NIB ikut hadir karena mereka juga harus meng up grade datanya melalui OSS Versi 1.1.

“Semula data dia di OSS versi 1.0, mereka juga harus upgrade ke versi 1.1” kata. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik/toeb)