:
Oleh MC KAB KAMPAR, Senin, 13 Januari 2020 | 14:42 WIB - Redaktur: Juli - 485
Pekanbaru, InfoPublik - Gubernur Riau Syamsuar memuji Pemerintah Kabupaten Kampar, atas kepedulian terhadap percepatan dan penyelesaian sertifikat tanah masyarakat dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Gubernur Riau mengapresiasi kerja sama dan kesungguhan yang ditunjukkan Pemkab Kampar terhadap program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Pemkab Kampar peduli terhadap percepatan penyerahan dan penyelesaian sertifikat Tanah masyarakat. Oleh sebab kami mengapresiasi Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto," kata gubernur, saat membuka sosialisasi dukungan Pemerintah Daerah dalam percepatan penyelesaian TORA, yang diadakan di Balai Serindit Gubernuran di Pekanbaru, Senin (13/1/2020).
Menurut dia, sesuai dengan arahan Presiden RI ketika hadir bersama Bupati Kampar di Istana Presiden, penyelesaian TORA tidak boleh ditunggu dan ditunda lagi. "Ini jelas dan kita dilindungi undang-undang," kata Syamsuar.
Ia meminta agar seluruh tanah milik pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dan tanah masyarakat agar segera didaftarkan aset daerah untuk diterbitkan serfikatnya, seperti yang dilakukan di Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
"Pemkab Kampar sangat mendukung program yang telah ditetapkan, dan ini telah menjadi penekanan dari presiden," kata Bupati Kampar Catur Sugeng.
Dia melanjutkan bahwa ini, merupakan program prioritas nasional dan Pemkab Kampar sangat bersungguh-sungguh dalam mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakatm.
"Ini tentunya sesuai dengan program pemerintah Republik Indonesia untuk segera mendaftarkan tanah paling lambat pada tahun 2025," kata Catur yang didampingi oleh Forkopimda Kampar dan Kepala BPN Kampar Iwan.
Muhammad Syahril, Kepala Wilayah BPN/ATR Provinsi Riau dalam laporannya menyampaikan bahwa, tanah yang baru disertifikatkan 37.50 persen atau 1.482.430 ha dari luas apl 3 748.323 ha.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar yang telah mendukung secara penuh terhadap kegiatan BPN Kampar baik dukungan langsung maupun dukungan terhadap operasional kepada BPN Kampar," ujarnya.
Menurut dia, terdapat beberapa kendala yang dihadapi namun pihaknya bertekad untuk menyelesaikan seluruh tanah yang terdaftar untuk disertifikatkan hingga tahun 2025.. "Kami mohon dukungan dari pihak Pemda, TNI/Polri maupun perusahaan agar dapat msertifikat, tentunya diawali oleh instansi pemerintah," katanya.
Dia menyebutkan, banyak sekali tanah yang belum terdaftar, sehingga lahan ini dimanfaatkan oleh masyarakat. "Oleh sebab itu agar ini tidak terjadi Kepada seluruh pihak agar dapat mengurus Tanah yang menjadi aset masing-masing," pungkas dia. (Diskominfo Kampar)