:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 7 Januari 2020 | 11:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 569
Kubu Raya, InfoPublik – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kubu Raya resmi beroperasi. Peresmian RSUD yang berlokasi di Jalan Sudirman Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, itu ditandai penandatanganan prasasti yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Senin (6/1/2020).
Gubernur Sutarmidji menilai keberadaan rumah sakit umum daerah di Kubu Raya yang baru berusia 13 tahun terbilang cepat. Dirinya menyebut lokasi rumah sakit sangat strategis. Karena terletak di jalan raya Rasau Jaya yang merupakan jalan utama Provinsi Kalimantan Barat menuju Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang. Sehingga juga dapat dijangkau melalui jalur air.
“Ke depan harus dikembangkan. Ruang rawat inapnya harus lebih banyak, kemudian kelengkapan-kelengkapan lainnya,”ujarnya.
Sutarmidji menyatakan pemerintah provinsi akan menghibahkan lahan untuk pengembangan khusus rumah sakit. Pihaknya juga akan menyiapkan sekitar 1.000-2.000 meter persegi lahan guna kepentingan Pemerintah provinsi ke depan.
“Jadi silakan dikembangkan terus. Ke depan jadikan Badan Layanan Umum Daerah sehingga bisa mengelola anggaran sendiri,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muda Mahendrawan berterima kasih kepada Pemerintah pusat yang melalui Kementerian Kesehatan memberikan dukungan anggaran untuk mewujudkan bangunan rumah sakit dan alat kesehatan. Ucapan terima kasih juga disampaikan ke Pemerintah provinsi yang telah memberikan izin penggunaan lahan.
“Hal ini menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi dari pemerintah pusat dan provinsi terhadap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,”sebutnya.
Bupati Muda menjelaskan, peresmian rumah sakit yang unggul dalam pelayanan ibu dan anak itu tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat. Karena cukup banyak kekurangan yang harus dilengkapi. Bahkan hingga kini masih ada sejumlah kekurangan yang akan dibenahi melalui APBD Tahun 2020 secara bertahap maupun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Pembenahan bertahap dilakukan karena menurutnya Pemerintah daerah tidak ingin kehilangan fokus dalam memperkuat pelayanan di tingkat dasar, yakni Puskesmas, Pustu, dan Poskesdes.
“Pembenahan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Karena jangan sampai rumah sakit ini pelayanan sama dengan Puskesmas, karena yang seharusnya menjadi pusat rujukan,” tuturnya.
Muda mengungkapkan, masalah kesehatan yang ada di Kubu Raya dan menjadi target prioritas untuk diselesaikan adalah masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan angka stunting. Terkait persoalan itu, maka RSUD Kubu Raya akan diperkuat dalam hal pelayanan ibu dan anak tanpa meninggalkan pelayanan medik lainnya.
“Hal ini juga untuk mengantisipasi harapan masyarakat yang terlalu tinggi akan pelayanan yang paripurna dari sebuah rumah sakit,” sebutnya.
Dengan kemampuan sumber daya rumah sakit yang terbatas, Muda menilai perlunya fokus pada hal yang berdampak positif yang luas. Karena itu disematkan kalimat “Unggul dalam Pelayanan Ibu dan Anak” di belakang tulisan RSUD Kubu Raya. Penulisan itu diharapkan menjadi spirit untuk fokus pada upaya menyiapkan “Generasi Unggul Indonesia Maju”, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sebab generasi unggul dimulai dari hulu yakni mengawal seribu hari pertama kelahiran.
“Kehidupan harus ada jaminan bahwa ibu-anak cukup gizi, imunisasi lengkap, dan sanitasi lingkungan sehat dari mulai periode kehamilan sampai anak usia dua tahun. Dengan begitu akan lahir generasi unggul Kubu Raya yang memiliki daya saing,”imbuhnya.
Sementara itu ditempat yang sama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan menuturkan, proses pembangunan RSUD Kubu Raya direncanakan pada tahun 2017 dan mulai dikerjakan 2018. Anggaran pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp 38,6 miliar.
“Anggaran tersebut untuk pembangunan fisik gedung dan alat kesehatan. Selain itu ada dukungan Dana Alokasi Umum APBD Kubu Raya sebesar Rp 620 juta lebih untuk pembelian genset, penimbunan, dan drainase rumah sakit,” tuturnya.
Marijan menjelaskan, pemerintah daerah telah berupaya melengkapi sejumlah kekurangan RSUD Kubu Raya melalui APBD dan DAK. Antara lain untuk pengelolaan RSUD Kubu Raya dan dukungan Dana Alokasi Khusus untuk pengadaan alat kesehatan. Terkait operasional rumah sakit, telah ditunjuk penanggung jawab Direktur RSUD Kubu Raya yang dijabat dr. Yudi Paulian Heri Wibowo. Yang bersangkutan merupakan Kepala Puskesmas Sungai Durian Kecamatan Sungai Raya.
“Sampai saat ini RSUD telah memiliki 74 tenaga kontrak sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Antara lain tenaga medis, paramedis, tenaga fungsional lainnya, dan tenaga administrasi dan umum. Alhamdulillah kita telah memiliki empat dokter spesialis berstatus ASN Kubu Raya. Yaitu spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis radiologi, dan spesialis penyakit mulut,”urainya.
Marijan berterima kasih kepada tim visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persis) Kalimantan Barat. Karena tim telah memberikan sejumlah rekomendasi terkait beberapa kekurangan rumah sakit yang harus dilengkapi.
“Dengan motivasi, saran, dan pembinaan, semoga RSUD Kubu Raya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski sudah diresmikan, proses pembenahan terus dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan skala prioritas,”lanjutnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, M. Subuh, mengatakan RSUD harus punya operasional yang jelas untuk menangani masalah kesehatan. Ia menyatakan keberadaan RSUD harus dapat memberikan pelayanan untuk keselamatan pasien. Untuk itu perlu ada tiga hal yang dipenuhi dari tata kelola.
“Kalau sebagian tanah masih milik provinsi harus pindah ke kabupaten, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusianya,”tambahnya. (MC KubuRaya/ird/eyv)