:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Senin, 6 Januari 2020 | 20:39 WIB - Redaktur: Juli - 454
Sukadana, InfoPublik - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyerahkan 488 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Rantaujaya Udik I, Kecamatan Sukadana, Senin (6/1/2020).
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyimpan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai rusak apalagi hilang karena ini sebagai tanda hak kepemilikan tanah kita," ujar Zaiful.
Kepala Desa Rantaujaya Udik I, Agus Saleh mengatakan, masyarakat Rantaujaya Udik ada empat dusun yang mendapat sertifikat PTSL.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Kepala ATR/BPN Lampung Timur yang telah membantu dalam mempercepat proses sertifikat tanah," katanya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Lampung Timur Mangara Edison Manurung mengatakan, pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat kuota PTSL sebanyak 20 ribu bidang. "Kuota tersebut tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lampung Timur," katanya. (Kominfo).