:
Oleh MC KAB GRESIK, Jumat, 3 Januari 2020 | 16:47 WIB - Redaktur: Juli - 354
Gresik, InfoPublik - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, bertemu Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, untuk membicarakan penanganan banjir, Jumat (3/1/2020) di Gresik.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sambari didampingi Wakil Bupati Moh. Qosim dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membidangi langsung.
Banyak hal yang dibicarakan, termasuk rencana pembangunan tanggul Kali Lamong yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jatim.
Wagub mengajak semua komponen, termasuk pemerintah daerah untuk mengawal suksesnya Perpres 80 tersebut. “Ini adalah salah satu upaya kami bersama wilayah terdampak banjir, utamanya di Kabupaten Gresik untuk duduk bersama mencari solusi,” katanya.
Dia mengatakan, pembangunan tanggul Kali Lamong membutuhkan dana yang besar dan melibatkan Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BPWS) serta Kementerian terkait. “Pembangunan tanggul Kali Lamong yang membentang dari Gresik hingga Mojokerto membutuhkan dana yang cukup besar. Oleh sebab itu butuh pemetaan yang matang agar anggaran bisa lebih ditekan dan sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Untuk itu, di hadapan Bupati Sambari dan OPD terkait, Wagub Emil berharap, tersedia lahan yang paling rendah risiko dampak genangan airnya. Terutama wilayah yang tidak padat penduduk, serta tak ada tanaman pangan seperti sawah. “Bersama BPWS, kami lakukan identifikasi lahan yang paling rendah risiko terdampak genangan airnya,” imbuh dia.
Bupati Sambari mengatakan, banjir dari luapan anak sungai Bengawan Solo ini menjadi banjir tahunan di sejumlah daerah seperti Mojokerto hingga Gresik. Di Gresik sendiri terdapat 5 kecamatan yang terdampak.
Untuk itu, melalui pertemuan bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, BPWS, Bupati Sambari ingin agar banjir di Gresik dapat segera teratasi. “Melalui pertemuan ini, kami ingin ada progres terkait dengan penanganan banjir. Terutama di wilayah yang kritis agar menjadi skala prioritas yang ditentukan sesuai teknis,” kata Sambari.
Penanganan Kali Lamong, menurut bupati, memang menjadi kewenangan BPWS, namun pihaknya terus berupaya keras agar dapat dicarikan solusi sehingga banjir dapat tertangani dan tidak terjadi lagi. “Kami optimis dengan masuknya penanganan Kali Lamong pada perpres 80 tahun 2019 ini dapat segera terealisasi, sehingga mampu memberikan solusi terbaik untuk penanganan Kali Lamong agar wilayah di Gresik tidak lagi terdampak banjir,” kata Bupati Sambari (iis/Humas Pemkab Gresik/Diskominfo Kab. Gresik)