Dinas LH Subang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Dengan Sistem 3R

:


Oleh MC KAB SUBANG, Kamis, 5 Desember 2019 | 15:04 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Subang, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang menggelar sosialisasi pengembangan pengelolaan sampah berbasis Desa dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), di Aula Rapat Dispemdes Subang, Rabu (4/12/3019).

Kegiatan sosialisasi tersebut, untuk menindaklanjuti kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Saemaul Globalization Foundation (SGF) Korea Selatan.

Menurut Kasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Subang, Dito Sudrajat S.Hut., M.Si, penerapan prinsip 3R di lingkungan masyarakat pedesaan merasa perlu ditingkatkan.

Dalam hal ini peran pemerintah desa menjadi sangat penting untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa sampah harus dikelola dengan baik untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih serta menumbuhkan nilai ekonomis bagi masyarakat pedesaan.

Sejalan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Subang menjalin kerjasama dengan Pemerintah kota Gimcheon Korea Selatan sejak tahun 2016.

Di antaranya dengan mengembangkan desa percontohan, yaitu di Desa Tanjungwangi. Selanjutnya program kerjasama tersebut akan dikembangkan di 70 Desa/Kelurahan di Kabupaten Subang.

"Program ini bertahap melalui 3 tahapan yang pada akhirnya ditetapkan 5 desa yang memperoleh bantuan sarana prasarana TPS 3R. Setiap tahapan dilakukan evaluasi," ujar Dito.

Adapun cara program Pengelolaan sampah dengan sistem 3R ini diantaranya, mengurangi jumlah sampah di permukiman, memilah sampah organik dan anorganik dari sumber sampah, mengurangi penumpukan sampah di sumber sampah.

Serta, melakukan pengolahan sampah yang ramah lingkungan dengan pola pemilihan, melakukan pemilahan sampah yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat, dan mendongkrak perekonomian masyarakat.

Menurut Sekda Kabupaten Subang Drs.H. Aminudin, M.Si saat membuka sosialisasi menyampaikan bahwa Kabupaten Subang telah melakukan hubungan bilateral dengan Kota Gimcheon dengan salah satu wujud nyata yaitu dibentuknya desa percontohan di Desa Tanjungwangi.

Selanjutnya program kerjasama tersebut akan dikembangkan di beberapa Desa/Kelurahan di Kabupaten Subang.

Berdasarkan proposal yang diajukan kepada Yayasan Saemaul Undong bahwa dari 253 desa/kelurahan yang diajukkan, untuk sementara ada 70 desa yang akan digarap.

Sementara untuk tahun 2020 mendapat jatah sekitar 5 desa, dan yayasan Saemaul Undong akan memberikan bantuan sesuai dengan pengajuan proposal untuk pengolahan sampah 3R.

Adapun keriteria bagi desa yang akan dipilih oleh Yayasan Saemaul diantaranya Bumdes di desa harus sudah berjalan dan desa harus mempunyai inventaris tanah minimal 300 m2.

"Saya berharap pihak desa dapat menyikapi program ini dengan serius karena manfaat terhadap masyarakat dan bagaimana upaya dalam mengurangi sampah sangatlah baik," harap Sekda.

Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Subang, Yusuf Effendi, SE., Kabid PUEM Dispemdes Subang, Drs. Wawan S. dan perwakilan Yayasan Saemaul Undong.

Para peserta sosialisi yang berjumlah sekitar 140 orang terdiri dari unsur Kepala Desa dan Ketua Bumdes dari 70 kesa/Kelurahan Kabupaten Subang. (MC.Subang/toeb)