Dua Puskesmas di Solok Laksanakan Penilaian Re-Akreditasi

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Jumat, 29 November 2019 | 17:21 WIB - Redaktur: Juli - 721


Solok, InfoPublik – Puskesmas Tanjung Paku dan Puskesmas Tanah Garam Kota Solok, melaksanakan survei penilaian re-akreditasi puskemas 2019, Kamis (28/11/2019).

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Solok Reiner, turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan Nova Elvino, Kepala Dinas Kesehatan Ambun Kadri, Kabid Pelayanan Promosi Sumber Daya Kesehatan, Hiddayaturrahm, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan N.S. Hartini, Kepala Puskesmas Tanjung Paku dan Tanah Garam beserta jajarannya, Camat Tanjung Harapan dan Lubuk Sikarah

Wakil Wali Kota Solok Reiner mengatakan, visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.

Dijelaskan, Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat Kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Solok sangat mendukung penilaian re Akreditasi ini, karena tujuan utamanya adalah pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko. Akreditasi bukan hanya sekadar penilaian untuk mendapatkan sertifikat," tutur dia.

Adapun Tim surveyor berjumlah 6 orang, untuk Puskesmas Tanjung Paku, Ketua Tim Vera Herlina, dengan anggota dr. R.A. Muchtar dan dr. Machdalena, M.Kes dan Puskesmas Tanah Garam, Ketua dr. Aidi, M.K.K.K dengan anggota Wirda Lius, S.K.M, dan dr. Ahmad Ramadhan, M.K.M.

Kepala Puskesmas Tanjung Paku, Khairunnikmah Harahap menjelaskan pelayanan yang ada di puskesmas, serta alur pelayanan puskesmas sesuai standar operasional pelayanan (SOP), dan memperkenalkan tugas-tugas kelompok kerja (Pokja) yang bertanggung jawab di upaya kerja masyarakat (UKM).

Selain itu, upaya kerja pelayanan (UKP) dan administrasi manajemen (Admen). Harapannya dengan penilaian Re Akreditasi pada 28 s/d 30 November 2019 ini bisa mendapatkan hasil akreditasi yang terbaik dari yang baik, dengan tingkatkan akreditasi Paripurna.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ambun Kadri mengatakan, agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal, perlu dikelola dengan baik, antara lain kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan.

Masyarakat kata dia, menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka. "Oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta," pungkas dia.  (MC Kota Solok)