Wabup Banyuasin Luncurkan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Sabtu, 23 November 2019 | 14:27 WIB - Redaktur: Juli - 669


Suak Tapeh, InfoPublik - Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono meluncurkan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan, di gedung serba guna Desa Lubuk lancang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis (21/11/2019).

Wabup Slamet menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu, dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi.

Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (UKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 11uli2015.

“Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi; Jaminan Kecelakaan Kerja, yaitu perlindungan bagi tenaga kerja atas kecelakaan yang terjadi pada saat tenaga kerja melakukan aktivitas sesuai pekerjaannya (profesinya) yang tercantum pada saat pendaftaran, termasuk saat tenaga kerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang kembali ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui," sebut dia.

Lebih lanjut dijelaskan, apabila terjadi kecelakaan kerja maka peserta BPJS akan memperoleh manfaat berupa Biaya Transportasi, biaya sementara tidak mampu bekerja, biaya pengobatan dan perawatan, biaya penggantian gigi tiruan, santunan cacat, biaya rehabilitasi prothese, biaya rehabilitasi medis, penyaki akibat kerja, santunan kematian dan beasiswa.

Kedua; Jaminan Kematian, berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja Manfaat yang diterima antara lain :

a. Santunan Kematian Rp.16.200.000,

b. Santunan berkala selama 2 tahun Rp. 200.000,per bulan c. Biaya pemakaman Rp. 3.000.000,

d. Meninggaldunia pada kepesertaan aktif dan memenuhi masa iur minimal selama 5 tahun/60 bulan mendapat manfaat Beasiswa bagi 1 (satu) orang anak tenaga kerja sebesar Rp12.000000.

Wabup Slamet juga menambahkan, Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebisa mungkin memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga yang ada di Kabupaten Banyuasin, khususnya di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh, dengan ditetapkanya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, dengan adanya bantuan ini tertu masyarakat dapat terbantukan. Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya. Bismillahirrohmanirrohim peluncuran Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh” dengan Ini Saya Nyatakan dibuka," ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Lubuk lancang Rusdi Tamrin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan jaminan sosial.

lebih lanjut Rusdi mengatakan, sebagian masyarakatnya memang sudah menggunakan BPJS Keluarga. "Namun saya berharap Masyarakat Desa Lubuk lancang bisa berpartisipasi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengajak masyarakatnya untuk mendaftar diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Ayo Masyarakat Desa Lubuk lancang dan Suak tapeh umumnya, silakan yang belum masuk agar segera mendaftar, untuk BPJS Ketenagakerjaan agar kiranya masyarakat yang menjadi anggota dipermudah,” ujarnya.

Turut Hadir Camat Suak tapeh, Sashadiman ralibi, koramil Betung, Kapolsek Betung, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuasin, serta puluhan masyarakat Desa Lubuk lancang.