:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 20 November 2019 | 04:58 WIB - Redaktur: Tobari - 274
Pulang Pisau, InfoPublik - Mengingat pentingnya identitas berupa baju petugas kebersihan serta terbatasnya anggaran ditahun sebelumnya sehingga untuk pengadaannya belum bisa disediakan sehingga masih belum bisa memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Untuk saat ini, baju petugas kebersihan masih belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), salah satunya karena keterbatasan anggaran ditahun sebelumnya.
"Sehingga pengadaannya baru bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Wartony saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Selasa (19/11/2019).
Apabila ada anggaran untuk dialokasikan pada Tahun 2020 pihaknya berusaha untuk pengadaan baju lapangan buat para petugas kebersihan yang sesuai standart SOP, ucapnya.
Untuk saat ini untuk baju kerja para petugas kebersihan memang sudah ada, namun Pihak kami berusaha untuk melakukan pembaharuan terhadap pakaian lapangan para pekerja kebersihan.
Ia juga menambahkan, untuk semua petugas kebersihan susah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Jadi jika nanti terjadi kecelakaan kerja dan mengalami sakit, BPJS ini bisa dimanfaatkan untuk para petugas kebersihan. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr/toeb)