2020, DLH Pulang Pisau Tutup TPS Taman Sumbu Kurung

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 20 November 2019 | 05:10 WIB - Redaktur: Tobari - 285


Pulang Pisau, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2020 akan menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang keberadaannya di depan Taman Sumbu Kurung Pulang Pisau.

Karena untuk keberadaan TPS tersebut tidak efektif dan dinilai tidak sesuai untuk estetika keindahan di sekitar lokasi taman tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Wartony saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Selasa (19/11/2019) mengatakan bahwa Tempat Pembuangan Akhir atau TPS di depan Taman Sumbu Kurung tahun depan ditutup secara keseluruhan.

Hal tersebut dilakukan karena dari hasil pantauan pihak kami untuk keberadaan TPS itu tidak efektif dan dinilai tidak sesuai untuk estetika keindahan disekitar lokasi taman didalam lingkungan perkotaan tersebut, karena tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah dengan benar masih kurang.

Lanjut Wartony, seharusnya masyarakat sadar untuk cinta terhadap kebersihan dan keindahan kota, tapi kelihatannya masih ada sebagian kecil masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Saat ini Kabupaten Pulang Pisau sudah punya Perda dan Perbup terkait masalah sampah, saat ini DLH tengah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media elektronik maupun melalui media cetak dan juga mungkin nanti melalui Radio H2FM dalam melakukan sosialisasi, jelasnya. 

Jika sudah dilakukan sosialisasi ada sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, otomatis pihaknya menegakan Perda bersama pihak terkait dengan adanya pemberian sanksi kepada masyarakat yang ketangkap membuang sampah disembarang tempat, ucapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr/toeb)