:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 14 November 2019 | 08:31 WIB - Redaktur: Tobari - 205
Pulang Pisau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merencanakan mulai tahun 2020 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) digantikan dengan bak kontainer, untuk lebih memudahkan dalam penanganan dan pengangkutan persampahan di lingkungan perkotaan.
Selain bak kontainer pihaknya juga akan coba mengadakan truk ambrol guna menambah truk pengangkut sampah yang sudah ada, ujar Kepala DLH Kabupaten Pulang Pisau Wartoni, saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Rabu (13/11/2019).
Ia menjelaskan, pengadaan truk ambrol ini nantinya bertujuan untuk mempercepat pengangkutan sampah-sampah dari TPS menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Direncanakan untuk Tahun 2020 Kabupaten Pulang Pisau tidak lagi membuat TPS di dalam kota, jadi untuk didalam kota cukup dengan bak kontainer dimana sewaktu-waktu itu bisa diangkat dan dipindahkan, ungkapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr/toeb)