:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 7 November 2019 | 06:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 225
Pulang Pisau, InfoPublik - Tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau akan wacanakan pemindahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitaran Taman Sumbu Kurung Kota Pulang Pisau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I. Sangkai saat dimintai keterangan di Pulang Pisau, Rabu (6/11/2019).
Ia mengatakan,2020, pihaknya mewacanakan untuk memindahkan PKL yang saat ini berjualan di sekitar Taman Sumbu Kurung ke lokasi depan eks Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang lokasinya tidak jauh dari Taman Sumbu Kurung.
"Dengan dipindahkannya nanti, kita akan atur penataannya untuk para PKL agar mereka tetap bisa berdagang ditempat yang sudah ditentukan,"tuturnya.
Wacana pemindahan ini nantinya bisa terealisasi jika memang ada tersedia anggaran yang cukup, DPUPR sendiri berusaha agar pemindahan PKL ini bisa masuk dalam anggaran Tahun 2020 mendatang.
Pemindahan PKL ini bertujuan agar Taman Sumbu Kurung bisa tertata rapi, bersih dan tertib, dengan adanya penataan ini nantinya dipastikan Taman Sumbu Kurung enak dipandang dan para pengunjung dapat memanfaatkan Taman Sumbu Kurung untuk bersantai dengan nyaman.
"Dalam pelaksanaannya nanti, pastinya pihak DPUPR akan berdialog dan berkoordinasi dengan para PKL ataupun pedagang yang berjualan di tempat-tempat lain,"ujarnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr/eyv)