:
Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 5 November 2019 | 15:26 WIB - Redaktur: Juli - 417
Gresik, InfoPublik - Polres Gresik akan meluncurkan sistem elektronik Siskamling (e-Siskamling), untuk menekan angka kejahatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan e-Siskamling ini mengadopsi sistem yang telah dilakukannya di Polres Jember. "Penerapan e-siskamling di Jember tidak hanya tugas polisi, namun masyarakat juga berperan aktif," katanya, Senin (4/11/2019).
Dia menjelaskan, Kepala Desa (Kades) diberi waktu satu pekan untuk memetakan rute yang paling rawan. Saat berjaga nanti mereka akan melewati rute yang dianggap rawan tersebut, kemudian di sana mereka harus melakukan scanning dengan barcode di aplikasi saat melintasi rute tersebut.
"Banyak pidana terungkap di e-Siskamling itu seperti curanmor, ketahuan saat nenteng sepeda oleh mereka yang ronda," ujar Kusworo.
Selain menekan angka pencurian, juga bisa memantau peredaran minuman keras (Miras) maupun narkoba. Pihaknya saat ini sedang memetakan kendala sebelum diterapkan sistem e-Siskamling.
Salah satu kendala yang dialami adalah jumlah petugas lebih sedikit dibanding jumlah di Kabupaten Jember. "Kami petakan Bhabinkamtibmas, ternyata di Gresik Bhabinkamtibmas masih menjaga lebih dari satu desa. Bila benar terlaksana, akan digelar lomba e-Siskamling," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya lomba, diharapkan desa berlomba-lomba menjadi desa aman. "Apabila terdapat kejahatan maka poinnya akan dikurangi," papar dia.(Willy/Edited By Diskominfo Gresik)