:
Oleh MC KAB KAMPAR, Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:19 WIB - Redaktur: Tobari - 569
Bangkinang, InfoPublik - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meresmikan kantor pelayanan pajak Pratama Bangkinang yang melayani dua kabupaten yaitu kabupaten Kampar dan kabupaten Rokan Hulu, di aula kantor pelayanan pajak Pratama Bangkinang, Kamis (17/10).
Peresmian ini juga dihadiri Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Syamsul Bahri, Kepala kantor wilayah DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar, dan masyarakat wajib pajak.
Asisten III bidang administrasi Syamsul Bahri saat memberikan sambutan menjelaskan, bahwa perolehan pajak merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah pembangunan daerah, pengoptimalan penerimaan pajak berdampak pada kemajuan.
Oleh sebab itu pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat wajib pajak dapat memberikan kontribusi nya sebagai masyarakat taat pajak.
Dengan fasilitas pelayanan pajak yang semakin mudah hendaknya masyarakat taat pajak dan kepada Direktorat Jenderal Pajak agar dapat mensosialisasikan tentang pemahaman pajak kepada masyarakat,
"Sehingga masyarakat memiliki kesadaran pentingnya pajak bagi pembangunan suatu daerah, sehingga menumbuhkan animo masyarakat untuk membayar pajak," ujar Syamsul Bahri.
Selain itu, Kepala kantor wilayah DJP Riau Edward mengatakan pentingnya peningkatan sadar pajak untuk pembangunan daerah karena pajak termasuk salah satu PAD, hadirnya kantor pelayanan pajak di kabupaten Kampar diharapkan dapat menyerap pajak lebih optimal lagi.
Di Kampar sudah ada dua kantor pelayanan pajak, yaitu di Sukaramai kecamatan Tapung Hulu dan di Bangkinang kota, kedepannya kita akan membuka pelayanan seperti ini lebih banyak lagi, dan akan terus melakukan edukasi kepada wajib pajak.
Memasuki era digital saat ini tentu harus diimbangi dengan kemajuan di segala sektor pelayanan tanpa terkecuali pelayanan pajak yang merupakan pendapatan daerah.
Pelayanan pajak harus hadir disetiap tempat yang dianggap strategis seperti halnya pembukaan peresmian kantor pelayanan pajak Pratama Bangkinang.(Diskominfo Kampar/toeb)