Wabup Gresik Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

:


Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:37 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 303


Gresik, InfoPublik - Tidak kurang dari 67 ribu batang rokok, 118 liquid vape, 787 botol minuman mengandung etil alkohol dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Gresik (KPPBC TMP B), Selasa (15/10).

Tak hanya itu, berbagai jenis obat-obatan kadaluwarsa juga tak luput dari pemusnahan. Barang-barang yang dimusnhkan itu didapati tanpa dilekati pita cukai dan ada juga yang menggunakan pita cukai palsu, hingga dinilai merugikan negara.

Setelah dilakukan penindakan hingga proses persetujuan pemusnahan, kemudian berbagai barang itu dimusnahkan yang dilakukan bersama-sama oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Muhammad Purwantoro bersama Kepala KPPBC TMP B Gresik, Bier Budi Kismulyanto, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf. Suwanto.

Dalam keterangannya, Kepala KPPBC Gresik mengungkapkan barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak bulan Juli 2018 hingga Juni 2019.

"Kami melakukan penindakan diberbagai tempat di Lamongan dan Gresik yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMP B Gresik. Hasilnya ada ribuan batang rokok, ratusan liter minuman beralkohol yang tanpa menggunakan pita cukai dan ada yang menggunakan pita cukai palsu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, perkiraan barang yang dinusnahkan itu senilai kurang lebih Rp. 121 juta rupiah. Dari barang-barang tersebut, negara juga mengalami kerugian senilai Rp. 79 juta rupiah. Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim mengatakan, pemusnahan terhadap hasil penindakan yabg telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini sangat perlu dilakukan. Sebab menurutnya, guna memberantas perbuatan melanggar undang-undang terkait dengan kepabeanan dan cukai.

"Kegiatan-kegiatan yang melanggar itu tentunya berakibat pada kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan juga negara," kata Wabup Moh. Qosim.

Dirinya menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai khususnya bidang penindakan. Dengan keberhasilanna dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku sehingga nantinya dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk itu, saya menyamoaikan apresiasi dan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemasukan dan peredara baranfg ilegal," tutur Wabup Qosim. (iis /edited by Diskominfo Gresik)