:
Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 263
Garut, InfoPUblik - Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah menginstruksikan seluruh jajaran personel tingkat Polsek untuk mengantisipasi dan menelusuri penyebab terjadinya kebakaran pada lahan hutan.
"Karena kebakaran ini disinyalir ada faktor alam dan juga human error,"katanya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Rabu (9/10/2019).
Menurut Dede, musim kemarau seringkali menyebabkan pohon maupun jenis tanaman lain mengering, sehingga berpotensi terjadinya kebakaran, terutama di areal hutan.
Ia menyebutkan, pemicu kebakaran hutan bisa disebabkan berbagai faktor, seperti faktor alam yakni terik matahari lalu adanya gesekan panas sehingga menimbulkan percikan api.
"Selain itu bisa juga karena faktor kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di sekitar hutan,"tuturnya.
Dede menuturkan, pihak kepolisian telah mengantisipasi ancaman bencana kebakaran itu dengan menyiagakan sejumlah personel di daerah yang dinilai rawan kebakaran hutan.
"Anggota seluruh jajaran untuk polsek semua antisipasi, melakukan pemetaan di mana saja yang rawan kebakaran,"lanjutnya.
Dede pun menegaskan, jika ditemukan ada pihak yang sengaja membakar hutan untuk pembukaan lahan maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau memang disengaja tertangkap tangan akan dikenakan sanksi pidana. Ancaman penjaranya 10 tahun," ujarnya.
Dede juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, terutama tidak membakar tanaman yang ada di hutan.
Karena menurutnya, seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan untuk keselamatan bersama dari bencana alam akibat kerusakan lingkungan.
"Intinya jangan sampai membuka lahan atau pun hutan dengan cara membakar, dan kami dari kepolisian tetap siaga,"imbuhnya.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)