:
Oleh MC KAB SUBANG, Kamis, 10 Oktober 2019 | 17:10 WIB - Redaktur: Tobari - 518
Subang, InfoPublik - Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2019 Kecamatan Binong dan Kecamatan Tambakdahan, bertempat di Aula Kecamatan Binong, Rabu (9/10/2019).
Acara dihadiri Kajari Kabupaten Subang, Plt. Kepala Dispemdes Kabupaten Subang, Asda III, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Camat Binong dan Camat Tambakdahan.
Selain itu hadir pula kepala desa di Kecamatan Binong dan Kecamatan Tambakdahan serta pendamping desa.
Plt. Kepala Dispemdes Kabupaten Subang Bambang Suhendar menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk mengevaluasi administrasi keuangan dan pemerintahan desa.
“Banyak kejadian terkait keuangan dibawa ke ranah hukum karena kesalahan administrasi. Kita tentu tidak menginginkannya hal itu terjadi lagi. Oleh karena itu, pembinaan berkala harus selalu dilakukan untuk meminimalisir,” ujarnya.
Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi (Monev) adalah sarana proteksi kecamatan kepada pemerintah desa dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Bupati, tujuannya agar para kepala desa terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang dalam mengelola dana desa.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan monev ini, agar para kepala desa di Kecamatan Binong dan Tambakdahan tidak bersentuhan dengan hukum. Serta berharap dengan adanya Monev ini pencatatan administrasi di Desa akan semakin baik,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang atas bimbingan dan arahannya. (MC. Subang/toeb)