:
Oleh MC KAB GARUT, Jumat, 4 Oktober 2019 | 11:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Garut, InfoPublik - Wakil Bupati Garut H. Helmi Budiman membuka acara seleksi calon kepala Sekolah SD dan SMP, bertempat di SMPN 1 Garut, Jalan Jend. A. Yani No. 43 Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (2/10/2019).
Wakil Bupati Helmi mengatakan, seleksi ini baru sebagian dan yang telah lulus administrasi kemudian kita tes, kita lakukan seleksi substantif oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
“Memang sekarang kita harus mulai zonasi kepala sekolah, selain untuk pemerataan kualitas sekolah, juga untuk mempersiapkan SDM untuk Kabupaten Garut Selatan, artinya nanti sekolah-sekolah yang Garut Selatan itu orang-orang dari Garut Selatan,”ujarnya.
Helmi menambahkan, nanti ketika terjadi pemisahan tidak ada migrasi, sudah siap untuk pendidikan dan kesehatannya. "Adapun penilainya tetap sama, cuman kita meminta calon-calon dari selatan, kalau untuk selatan,"tuturnya.
Helmi menjelaskan testing bertujuan untuk mengisi sekolah daerah selatan untuk persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemerataan kualitas pendidikan.
"Kita minta calon-calon itu dari selatan agar tidak terjadi lagi orang-orang yang berasa atau rumahnya di Garut Utara ditugaskan di Garut Selatan,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut, Totong mengatakan, seleksi calon kepala sekolah ini sebagai amanat Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
"Insya Allah pemetaan aksetabilitas dua tahun ke depan (2021) kekurangan SMP kisaran 40, SD dikisaran 180 dapat terselesaikan,”lanjutnya.
Totong menegaskan, Calon kepala sekolah ini sudah mulai proses seleksi administrasi atau verifikasi administrasi, sehingga berdasarkan kuota yang ada, kita menerima 75 seleksi dan sekarang tahapan subtantif.
"Dari 75 Calon kepala sekolah yang kita butuhkan terdiri dari 21 calon kepala SMP dan 54 calon kepala SD yang terfokus untuk menyelesaikan di selatan dengan sistem zonasi,"tambahnya.
Dikatakan Totong, bagi yang layak pengembangan seleksi subtantif ini akan dilanjutkan dengan Diklat on in selama tiga bulan kelapangan dan pelaporan. Misalnya sekarang bulan Oktober-Nopember-Desember, beres tiga bulan langsung penempatan bulan Januari.
Selain itu, tambah Totong, supaya efektif efisien untuk seleksi calon kepala sekolah ini dirinya akan menyampaikan ke lembaga independen dalam rekrutmet kepala sekolah LPPKS Solo supaya pelaksanaanya di Garut.
“Kami meminta ke Solo, tapi Alhamdulillah Solo itu memberikan support ke LPMP Jawa Barat, dan LPMP Jawa Barat juga sama membantu kami dalam rekrutmen calon kepala sekolah,” urainya.
Totong menjelaskan, adapun syarat bagi guru dalam seleksi calon kepala sekolah ini yaitu, administratif, usia maksimal 56 di bulan Januari 2020, golongan III-C, pengabdian sudah 8 tahun, dan komponen-komponen prestasi lainnya.
“Ada lima syarat kompetensi yang mumpuni calon kepala sekolah yaitu, pedagogik, professional, pribadinya, sosial dan kewirausahaan,'katanya.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/eyv)