:
Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 3 Oktober 2019 | 10:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Garut, InfoPublik - Pemerintah kabupaten Garut telah menyalurkan bantuan satu unit sepeda motor untuk operasional para ketua MUI desa se-Kabupaten Garut. Bantuan tersebut diberikan melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan keempat yang nilainya sebesar Rp16.582.900 dengan jenis kendaraan sepeda motor matic.
Demikian diungkapkan Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat dikonfirmasi diruang kerjannya, Rabu (2/10/2019).
Dikatakan Bupati Rudy, bantuan tersebut diberikan untuk menunjang gerak langkah MUI desa dalam melaksanakan tugas kegiatan mensyiarkan agama melalui Dakwah dan ceramah hingga kepelosok desa di kabupaten Garut.
”Bantuan itu diberikan untuk operasional MUI desa untuk keperluan kegiatan keagamaan di desa – desa," ungkap Bupati.
Bupati Rudy berharap, dengan dibantunya kendaraan operasional bagi ketua MUI desa ini, dapat memudahkan para ulama dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat, serta terciptanya masyarakat yang ahlakul kharimah sesuai harapan kita dalam visi misi kabupaten Garut menuju Garut Bertaqwa, Maju dan Sejahtera, ujarnya.
Sementara itu, Kasi pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Garut, Herna Sunarya menjelaskan, saat ini ada 325 yang sudah disalurkan bantuan untuk pengadaan kendaraan sepeda motor, sedangkan 76 desa sisinya akan diberikan pada triwulan pertama tahun anggaran 2020.
”Jenis motor yang diharuskan jenis matic dengan anggaran yang sudah disediakan sebesar Rp. 16.582.900, berflat merah, atas nama desa karena itu menjadi aset desa serta pajak dibebankan kepada dealer sepeda motor, jadi desa tidak boleh terbebani lagi,” ujar Herna.
Masih kata Herna, pengadaan sepeda motor ini sudah sesuai dengan Perpub No 115 tahun 2019 tentang perubahan peraturan bupati No 2 tahun 2019 tentang tatacara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa tahun 2019.
”Sosialisasinya itu sendiri telah kita laksanakan oleh bapak Bupati sejak penganggaran pada bulan Juli 2019," pungkasnya.(Humas Jabar/Humas Diskominfo Garut)