Bupati Gresik Terima Penghargaan Pertanahan

:


Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 24 September 2019 | 13:08 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 523


Gresik, InfoPublik - Upaya Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto yang mendukung pendaftaran 110.000 bidang tanah di Pulau Bawean. Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengapresiasi Bupati Gresik dengan penghargaan.

Piagam penghargaan ini diserahterimakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional pada Selasa (24/9/2019) yang berlangsung di Kantor ATR/BPN Jawa Timur, Surabaya.

Kepala ATP/BPN Kabupaten Gresik Asep Heri mendampingi Bupati saat menerima penghargaan tersebut kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, penghargaan ini atas pekerjaan pencanangan pendaftaran tanah se-Pulau Bawean tahun 2020.

“Kami bertekad akan melaksanakan pendaftaran 110 ribu bidang tanah serentak se Pulau Bawean pada 2020. Bupati Gresik sangat membantu dan mendukung upaya kami ini. Hal inilah yang oleh Pemerintah pusat dianggap sebagai inovasi sehingga kami memperoleh penghargaan ini,” katanya.  

Menurut Asep, nantinya pada tahun 2020 pihaknya akan melaksanakan pembuatan peta digital tanah se Pulau Bawean. Selanjutnya akan melaksanakan pemasangan tanda batas tanah secara serentak se Pulau Bawean.

“Untuk itu kami akan membentuk relawan-relawan yang bertugas melakukan pendaftaran tanah secara sistimatis,” tandasnya saat mendampingi Bupati.

Bupati Sambari mengaku bangga, atas kinerja Kepala kantor ATP/BPN Kabupaten Gresik yang telah banyak berjasa menyelesaikan pertanahan di Kabupaten Gresik.

“Penyelasaian seluruh dokumen tanah yang ada di Kabupaten Gresik ini berkat perjuangan pak Asep. Kami selama ini hanya mendukung dengan menggerakkan masyarakat mulai dari Camat, RW dan RT untuk mendukung dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah,” tandas Sambari. (sdm/edited by Diskominfo Gresik)