:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Jumat, 13 September 2019 | 08:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 714
Sekayu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Rapat Pembahasan Realisasi Retribusi Daerah Kabupaten Muba, Kamis (12/09/2019) di Ruang Rapat Serasan Sekate .
Kepala BPPRD, Riki Junaidi, mengatakan, telah menyiapkan teknologi aplikasi E-Retribusi guna meningkatkan hasil pajak dan retribusi daerah, dan perlu adanya perubahan tarif retribusi sesuai peraturan Bupati.
"Adanya Aplikasi ini, pihaknya telah menyiapkan teknologi aplikasi E-Retrebusi untuk meningkatkan hasil retribusi dan pajak, kemudian kita harus menyesuaikan tarif retribusi dengan melakukan perubahan peraturan Bupati, mudah-mudahan seluruh OPD pengelolaan retribusi dapat mendukung pengelolaan retribusi sehingga penarikan retribusi daerah selama ini dapat di minimalisir," ujarnya.
Sementaranya itu Asisten Bidang Administrasi Umum, Ibnu Sa'ad, mengatakan, perangkat daerah harus kreatif menghasilkan inovasi-inovasi dalam pemungutan retribusi daerah, agar target realisasi retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya mengapresiasi adanya rapat pembahasan aplikasi E-Retribusi ini, ini sebagai informasi awal bagaimana kita mengunakan inovasi-inovasi untuk perangkat daerah masing-masing,"ungkapnya .
Kemudian ia menghimbau kepada ASN Kabupaten Muba agar taat dalam membayar pajak untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
"Yang pertama harus menjadi contoh bagi masyarakat ialah ASN, untuk membayar pajak, semoga kedepannya kita bisa mengevaluasi dan menindaklanjuti lebih baik lagi,"pungkasnya. (Mia/Lisa/MCMUBA)