Diskominfo Pelalawan Reformasi Tata Kelola TIK

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Sabtu, 7 September 2019 | 11:43 WIB - Redaktur: Juli - 891


Pelalawan, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan reformasi tata kelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dengan terus berbenah dan melakukan terobosan dalam merealisasikan 7 Program Strategis untuk mewujudkan Pelalawan Emas.

Masuk Dalam 25 Kabupaten dan Kota se Indonesia dalam Gerakan Menuju 100 Smart City, di 2019 ini Diskominfo Pelalawan telah membuat tahapan-tahapan dalam implementasi smart city yang lebih terarah, terukur, dan optimal mulai dari perencanaan, implementasi, hingga sosialisasi ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Plt. Kadiskominfo Pelalawan Hendri Gunawan, didampingi Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Layanan E-Government Saud Abdillah, di ruang kerjanya di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, Jumat (6/9/2019).

Hendri menjelaskan bahwa, implementasi smart city yang  dilakukan melalui data dan informasi pemerintah daerah dari berbagai sumber seperti aplikasi ataupun data dari OPD terkait akan terintegrasi dalam satu platform yang disimpan pada satu database, sehingga data yang disimpan dan disajikan akan lebih valid dan reliable.

Guna mendukung itu semua lanjut dia, di akhir 2019 ini, Diskominfo akan membangun Command Center di Kantor Bupati Pelalawan. Sebagai tahapan awal akan dilakukan renovasi ruangan, dengan memaksimalkan yang ada, sesuai kondisi keuangan pemda, dan pada 2020 dutarget sudah beroperasi penuh memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Layanan E-Government Saud Abdillah menambahkan, untuk infrastruktur dan jaringan internet, Diskominfo akhir tahun ini juga akan melakukan pemasangan internet di seluruh kantor kecamatan se Kabupaten Pelalawan.

"Saat ini sudah ada 2 kecamatan yang telah didukung oleh diskominfo, yaitu kecamatan Bunut dan Langgam, sedangkan Kecamatan Pelalawan dalam progres pengerjaan, dan ditargetkan seluruh Kantor Kecamatan di awal November 2019 sudah berfungsi maksimal," katanya.

Saud Abdillah juga menjelaskan, seluruh jaringan internet yang dibangun di kantor kecamatan akan terintegrasi langsung di Diskominfo. Diharapkan fasilitas internet tersebut dapat memudahkan pelayanan di kantor kecamatan, seperti keuangan, catatan sipil, perizinan, dan pelayanan lainnya.

Skema yang dipakai untuk Internet di Kantor Kecamatan ini memanfaatkan provider internet lokal berlisensi nasional untuk distribusi Internetnya. "Setelah adanya negosisasi dan terciptanya win solution jadi pihak provider hanya menyediakan jalur/Link dan Diskominfo menyediakan bandwidth internetnya, skema ini dikenal dengan istilah layanan metro ethernet," ujarnya.

Sehingga lanjut Saud, infrastruktur, pemeliharaan, dan jaminan ketersediaan koneksi menjadi tanggung jawab provider tersebut, dengan Service Level Agreement (SLA) 95 persen, kemudian di depan kantor Kecamatan tersebut akan ada  fasilitas free Internet untuk masyarakat (Free Wifi Publik) yang jadwal operasionalnya pukul 16.00 WIB s/d 22.00 WIB yang semua peralatannya di support oleh provider internet tersebut.

"Seluruh skema ini praktis dan pastinya sangat menguntungkan Pemerintah Daerah dalam pengalokasian anggaran. Pemda tidak perlu mengeluarkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur, di tambah lagi geografis daerah Kabupaten Pelalawan ini sangat luas dan tentunya akan menguras anggaran yang besar pula," ungkap dia. (MC Pelalawan/ryan)