Oleh MC KOTA TANGERANG, Kamis, 5 September 2019 | 11:24 WIB - Redaktur: Juli - 404
Tangerang, InfoPublik - Sudah tiga tahun menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat, Siti Jubaidah, warga RW 07, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten memutuskan untuk berhenti mendapatkan bantuan.
Saat diverifikasi lapangan oleh petugas Dinsos bersama pegawai kecamatan, yang bersangkutan langsung menyatakan tidak mau dipasang label dan memilih mengundurkan diri, karena dia menyadari seharusnya tidak menerima PKH.
Tanpa paksaan, dengan kemauannya sendiri, wanita tiga anak ini bersedia menandatangani berhenti dalam penerimaan bantuan “Keluarga Miskin” setelah kini dirinya sudah memiliki rumah yang layak, kendaraan roda empat serta lima kontrakan yang terisi setiap bulannya.
“Saya sudah terima sejak 2016, beras telur dan uang setiap bulannya. Saya terima dari Kementerian Sosial. Kalau sekarang harus dilabelisasi “Keluarga Miskin” saya tidak mau. Malu lah saya dengan tetangga, apalagi kalau keluarga saya datang ke rumah, apa kata mereka,” ungkap Siti Jubaidah, saat dilakukan verifikasi rumah keluarga penerima manfaat oleh Dinsos, camat dan lurah, Selasa (3/9/2019).
Ia pun menyatakan, secara sadar mengetahui dan menyadari bantuan yang diterima dari Pemerintah tidak pantas dia dapatkan lagi. "Tidak ada paksaan atau apa pun, saya mengundurkan diri dari peserta penerima bantuan. Saya justru merasa malu, wong setiap hari saya olah jenis makanan layak, mosok iya saya masih mendapat bantuan,” katanya.
Sementara itu, Dinas Sosial akan melakukan labelisasi “Keluarga Miskin” kepada penerima bantuan secara berkala di 13 kecamatan. Sebagai tahap awal, Kecamatan Neglasari menjadi lokasi verifikasi pertama.
Plt Kepala Dinsos Suli Rosadi menuturkan, program ini bertujuan memverifikasi secara lebih jelas target penerima bantuan yang lebih tepat sasaran. Mengurangi pihak-pihak yang tidak layak menerima namun pura-pura miskin. Sehingga selanjutnya, semua bantuan yang dikucurkan bisa tepat sasaran.
“Saya pun berharap, masyarakat Kota Tangerang yang tidak layak menerima bantuan untuk proaktif terhadap program ini. Sehingga jumlah kemiskinan serta bantuan yang dikucurkan baik dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pusat bisa lebih tepat sasaran,” harap dia.
Untuk diketahui, sejak dilakukan verifikasi lapangan data oleh petugas gabungan dari Dinsos, camat dan lurah dalam beberapa hari terakhir, tak kurang dari 50 keluarga telah mengundurkan diri dari daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (MC Kota Tangerang/IP jul)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id