:
Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 4 September 2019 | 19:01 WIB - Redaktur: Tobari - 327
Gresik, InfoPublik - Saat membuka acara Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Rabu (4/9/2019).
Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim memberikan piagam penghargaan Kepada R. Bayu Probo Sutopo Kasie Intel Kejaksaan Negeri Gresik.
Pemberian penghargaan ini diberikan atas jasa Bayu Probo Sutopo saat menyampaikan materi hukum yang berjudul Modus penyimpangan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah kepada 120 orang ASN yang mengikuti pembinaan.
Mereka adalah para Sekretaris Dinas dan Badan dari seluruh OPD di Pemkab Gresik. Para ASN yang selama ini menjabat kuasa pengguna anggaran di OPDnya masing-masing.
Wabup Qosim dalam sambutannya mengatakan, Pelayanan pengadaan barang dan jasa adalah yang sangat penting dan merupakan bagian tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.
“KPK sudah memberi peringatan kepada kita, bahwa potensi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa ini mencapai 80%. Maka dari itu, melalui pembinaan ini kami berharap agar kedepan ada perbaikan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa ini yang sesuai prosedur,” kata Qosim.
Ada beberapa hal yang diungkap wabup Qosim terkait pelayanan pengadaan barang dan jasa yaitu, Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil tidak diskriminatif dan Akuntable.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nadhif melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, pihaknya mengikutkan ASN yang menjabat sebagai sekretaris Dinas dan Badan serta kuasa pengguna anggaran pada OPD se Kabupaten Gresik.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Aparatur Sipil Negara terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” katanya. (sdm/edited by Diskominfo Gresik/toeb)