:
Oleh MC KAB SUBANG, Senin, 19 Agustus 2019 | 15:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 374
Subang, InfoPublik - 540 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang mendapatkan remisi, Sabtu (17/08/2019) bertempat di Lapas Subang.
Pemberian remisi sebagai curahan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah dianugrahkan kepada Bangsa Indonesia.
Sekda Kabupaten Subang H. Aminudin bertindak selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan tersebut. Hadir Bupati Subang H. Ruhimat, Ketua DPRD Kabupaten Subang Beni Rudiono, serta unsur Forkopimda.
Menurutnya, dengan adanya Pemberian Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi dan dijadikan sarana meningkatkan narapidana untuk berkelakuan baik.
Sementara itu dikatakan Kepala Lapas Subang Kadiyono, saat ini jumlah penghuni Lapas Subang sebanyak 844 orang, terdiri dari tahanan 182 dan narapidana 662 orang. (MC. Subang/Eyv)