:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Rabu, 24 Juli 2019 | 16:28 WIB - Redaktur: Tobari - 243
Painan, InfoPublik - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Pesisir Selatan menyerahkan bantuan ternak sapi indukan lokal sebanyak 20 ekor, kepada Kelompok Ternak Karsa Bersama Nagari Danau Riak Kecamatan BAB Tapan.
Penyerahan bantuan ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Kepala Bidang Produksi drh. Rina Fefri Wenti kepada Kelompok melalui Camat BAB Tapan Aflizen, S.Sos, Rabu (24/7).
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan surat perjanjian hibah antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama kelompok ternak penerima bantuan sapi.
Ada surat perjanjian hibah antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir dengan kelompok penerima bantuan sapi indukan lokal.
"Isinya berupa kesepakatan untuk melakukan pemeliharaan ternak yang diterima dengan baik, sesuai dengan petunjuk dan bimbingan teknis dari petugas peternak yang berwenang," kata drh. Rina Fefri Wenti.
Rina juga mengatakan dalam perjanjian hibah tersebut peternak harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan petunjuk teknis.
“Bagi kelompok penerima berkewajiban untuk membuat kandang yang layak, memelihara ternak dengan baik dan yang lebih penting kelompok penerima tidak boleh menjual ternak selama 5 tahun kecuali anaknya,” ujar Rina.
Sementara itu Aflizen, S.Sos menuturkan semoga dengan adanya bantuan ternak sapi indukan lokal ini dapat dilakukan peninjauan secara berkala sehingga bisa berkembang dan berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kelompok ternak penerima. Saya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan jangan disalahgunakan,” kata Aflizon. (MC Pessel/toeb)