Dikbud Pessel: Alokasi Dana BOS 2019 Rp64,041 Miliar

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Rabu, 17 Juli 2019 | 17:51 WIB - Redaktur: Juli - 193


Painan, InfoPublik - Agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) benar-benar tercapai sesuai dengan tujuan dan peruntukkanya, maka pengawasan secara bersama dari semua elemen sangat diharapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Zulkifli dengan didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Isman mengatakan, melalui pengawasan itu, maka itikad tidak baik dari oknum kepala sekolah yang ingin menyelewengkan dana BOS, bisa diminimalisir.

"Saya berharap pengawasan dari semua eleman yang ada di masyarakat terus dilakukan terhadap para kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS. Sebab melalui pengawasan ini, itikat tidak baik dari oknum kepala sekolah yang ingin menyelewengkan dana BOS bisa diminimalisir," katanya, Rabu (17/7/2019).

Dia menjelaskan, bahwa untuk menunjang kelancaran proses pendidikan dan kependidikan di daerah itu, pemerintah pusat mengalokasi dana BOS Rp64.041.000.000.

"Tahun ini bantuan untuk menunjang kelancaran pendidikan melalui dana BOS dianggarkan Rp64,041 miliar. Dana sebesar ini digunakan untuk bantuan BOS SMP Rp19.341.000.000 dengan masing-masing per siswa Rp 1 juta, dan untuk SD Rp44.700.000.000, dengan masing-masing per siswa Rp800 ribu per tahunnya," jelas Zulkifli.

Ditambahkan, pencairan dana BOS itu dilakukan per tri wulan, karena dalam penggunaan anggaran diatur sesuai ketentuan dan item-item yang telah ditentukan, sehingga bisa dijadikan sebagai pedoman bagi kepala sekolah dalam menggunakanya. "Tentunya dengan cara tidak melaporkan penggunaan anggaran fiktif, ataupun mark up. Sebab bila itu ditemui bisa berhadapan dengan hukum," tutup dia.