:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Selasa, 16 Juli 2019 | 09:39 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 296
Jakarta, InfoPublik — Sebagai upaya mendiseminasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio – TV Indonesia melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kelola Sendang, LKBN Antara, dan GPR TV di Ballroom Hotel AOne Jakarta, Jumat (12/07/2019).
Ketua Asosiasi LPPL Radio-TV Indonesia Erwin Ibrahim mengatakan LPPL sebagai lembaga penyiaran Pemerintah Daerah berperan sebagai media komunikasi massa yang menyalurkan gagasan dan informasi pembangunan secara berkesinambungan, akurat, seimbang dan bertanggung jawab.
Dalam rangka menjalankan fungsi dimaksud, Erwin menjelaskan LPPL perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya LKBN Antara dan Kelola Sendang-ZSL
“Diharapkan semakin banyak informasi positif dan valid yang dapat disajikan sebagai konsumsi publik sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat maupun pemda serta menambah wawasan saling tukar informasi,” kata Erwin pada Rakornas ke III LPPL Radio-TV Indonesia
Erwin menyebut isi MoU antara LPPL – LKBN ANTARA adalah tentang Pemanfaatan Potensi Bersama yang meliputi Pemberitaan khusus Asosiasi LPPL, Pelatihan dan workshop, pengelolaan website dan konten, pameran foto, dan kegiatan lain.
Sementara MoU dengan Kelola Sendang mengenai sinergi penyiaran informasi dalam rangka diseminasi pengetahuan pengelolaan lanskap berkelanjutan. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian berbagai pihak pada keberlanjutan/kelestarian lingkungan.
Rakornas dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken W. Rakornas juga dihadiri tak kurang dari 200 peserta dari 65 LPPL Radio-TV se Indonesia mulai dari Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua.