:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 19 Juni 2019 | 10:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 322
Bulungan, InfoPublik – Bupati Bulungan, Sudjati memberikan jawaban atas pandangan umum anggota dewan lewat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2018, Selasa Malam (18/6/2019).
Dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2019 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bulungan Syarwani, digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan di Jalan Ulin.
Bupati mengatakan setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari pandangan umum fraksi DPRD Bulungan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi, Selasa Siang (18/6/2019), selanjutnya dalam rapat paripurna ini menyampaikan tanggapan, penjelasan ataupun Jawaban Pemerintah.
“Pertama saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Bulungan yang telah mengapresiasi kinerja Pemkab Bulungan dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini,”ujarnya.
Kemudian kata dia, kepada semua fraksi yang telah memberikan saran dan masukan yang sama terkait temuan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, bahwa tindak lanjut temuan tersebut sedang ditindaklanjuti pihaknya.
“Utamanya terkait dengan masalah aset,”tuturnya.
Ia melanjutkan, penatausahaan aset memang telah dilakukan oleh pihaknya sejak beberapa tahun terakhir sehingga sebagian besar permasalahan aset telah selesai, namun kata dia karena permasalahan aset memang cukup banyak, sehingga sampai saat ini masalah yang ada masih dalam progres penyelesaian dan belum terselesaikan hingga berakhirnya pemeriksaan BPK.
“Menyebabkan masalah aset kita masih menjadi kualifikasi opini,”tambahnya.
Hal tersebut, kata dia, tentu masih menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti agar pada tahun yang akan datang opini atas pemeriksaan LKPD Bulungan dapat menjadi wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Kemudian kata dia kepada Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Persatuan Perjuangan, yang telah memberikan kesempatan kepada Pemda untuk dapat berkoordinasi dengan DPRD Bulungan.
“Terkait dengan pembahasan mengenai temuan-temuan BPK atas aset daerah yang masih menjadi kualifikasi pengecualian opini pada tahun anggaran 2018,” lanjutnya.
Kemudian saran dari Fraksi Golongan Karya terkait upaya peningkatan PAD, disebutkannya upaya peningkatan telah menjadi perhatian serius bagi Pemda, pihaknya akan terus mengali potensi-potensi PAD yang selama ini belum dipungut.
“Akan dipungut pada tahun anggaran selanjutnya,” terangnya sembari melanjutkan penyampaian jawaban terhadap pandangan fraksi lainnya seperti fraksi gerakan perubahan, hingga Demokrat.(MC Bulungan/slu/eyv)