:
Oleh MC KAB KAMPAR, Selasa, 21 Mei 2019 | 22:46 WIB - Redaktur: Juli - 299
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Riau menandatangani komitmen bersama dan menggelar sosialisasi tentang optimalisasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Riau, yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (21/5/2019).
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuat, dengan bupati/wali kota se-Provinsi Riau yang diprakarsai oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau. Bupati Kampar pada kesempatan tersebut diwakili oleh kepala Dinas Komunikasi informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon.
Gubernur Riau menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan masyarakat bukan saja melalui pelayanan yang bersifat langsung, tapi juga pelayanan publik melalui media online dalam peningkatan kualitas layanan publik oleh yang disampaikan masyarakat melalui system Aplikasi.
Hal ini lanjut dia, dalam rangka meningkatkan pengawasan, monitoring dan evaluasi dari pengaduan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, kurangi korupsi, serta kurangi konflik.
Wagub Riau Edi Natar menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan agar memberikan perubahan terhadap layanan publik dan yang masih belum sesuai dengan tata laksana atau masih dianggap bermasalah. "Hal ini dapat disampaikan oleh masyarakat melalui sistem yang dibangun, namun saat ini belum terintegrasi sehingga pengaduan tidak dapat tertangani secara optimal," ujarnya.
Pemerintah kata dia, telah melakukan peningkatan pelayanan publik, akses seluas-luasnya dengan pengaduan terhadap layanan pemerintahan, namun tentunya harus dipersiapkan dengan menyediakan sarana pengaduan, pengelolaan layanan, dan menindaklanjuti pengaduan. "Dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor diharapkan dapat ditangani dengan cepat sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Dengan system ini dapat diketahui output dan outcam," kata Edi Natar.
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau.Ahmad Fitri dalam sambutannya menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama, ingin menjadikan pelayanan prima terhadap pengaduan publik masyarakat.
"Komitmen ini masih berproses, belum semua OPD belum menerapkan aplikasi unit pengaduan yang menjadi sistem pengelolaan pengaduan layanan publik tersebut," ujar Ahmad Fitri.
Hadir pada kesempatan tersebut sekaligus menjadi nara msumber Dadang atmawijaya anggota ombudsman RI, Gubernur Riau Syamsuar, Deputi Menpan RI, dan Agung Masjono yang merupakan Kepala staf Presiden, serta hadir pada kesempatan tersebut tim ombudsman dari Australia. (Diskominfo Kampar)