Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Lek Paijo

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Kamis, 9 Mei 2019 | 06:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 293


Semarang, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang meluncurkan Layanan Elektronik Pajak Daerah Sistem Jaringan Online (Lek Paijo), Rabu (8/5/2019). Layanan tersebut memudahkan para wajib pajak membayarkan kewajibannya.

“Aplikasi Lek Paijo ini merupakan pilot project, nantinya tiap kecamatan akan ditempatkan layanan tersebut. Ini menjawab keluhan yang masuk di costumer service kami yang kebanyakan orang mencetak salinan PBB dan BPHTB serta tanda lunas PBB juga mengetahui jumlah paja yang harus dibayar. Dengan kemudahan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan sebesar-besarnya,” ujar Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan, aplikasi Lek Paijo yang ada di Bapenda Kota Semarang ini sebagai pilot project. Nantinya di setiap kecamatan akan diberikan layanan tersebut namun lebih sederhana.

“Nanti bentuknya seperi ATM. Jadi WP tinggal memasukan nomor induk kependudukannya. Nanti akan lansung diketahui jumlah yang dibayar. Juga untuk mencetak salinan lunas PBB yang selama ini setiap hari memang paling banyk dilakukan,” katanya.

Aplikasi Lek Paijo juga bisa digunakan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak. Selama ini mereka mindsetnya harus bayar ke Bapenda. Namun nantinya mereka bisa membayar langsung ke bank.

“Retribusi OPD diseragamkan lewat aplikasi ini juga, baik parkir dan lain-lainnya. Jadi lebih mudah layanannya,” imbuhnya.

Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi  menjelaskan, aplikasi Lek Paijo dibuat agar memudahkan wajib pajak tidak perlu menunggu dan antre ketika mencetak salinan PBB dan BPHT.

Ia juga mengatakan, dengan layanan ini diharapkan sekitar 555.000 wajib pajak bisa memanfaatkan layanan ini.

“Ini memutus rantai birokrasi jadi lebih singkat. Para wajib pajak bisa dari rumah dari kantor bisa mengecek jumlah pajak yang harus dibayarkan,” paparnya.

“Lebih praktis pakai Lek Paijo ini, tinggal ke Bapenda terus ke aplikasi ini kemudian memasukan NIK. Muncul nilai jumlah yang harus dibayar dan bisa dicetak langsung,” ujarnya.