:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Jumat, 3 Mei 2019 | 18:09 WIB - Redaktur: Juli - 374
Pangkalpinang, InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar patroli pengawasan di seputar Perairan Pangkalpinang hingga Bangka Tengah, Kamis (2/5/2019).
Patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan nelayan dan kapal ikan yang berlayar di seputar perairan Babel tersebut, memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawas Perikanan DKP Babel sekaligus Kapten Kapal Haris Usman menyebutkan, dalam patroli ini tim pengawas perikanan memeriksa dokumen izin kapal perikanan, serta pemeriksaan terhadap alat penangkapan ikan yang digunakan.
"Untuk Kapal nelayan berukuran di bawah 10 GT sekurang-kurangnya memiliki dokumen pass kecil serta memiliki Surat Laik Operasi (SLO) dari pengawas perikanan," kata Haris.
Sementara untuk kapal berukuran di atas 10 GT harus memiliki dokumen Surat Persetujuan Berlayar, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI).
Menurut Haris sejauh ini nelayan yang ditemui oleh tim pengawas perikanan bersikap kooperatif. "Pada dasarnya semua kooperatif saat diperiksa, meskipun ada saja ditemukan dokumen perizinan yang sudah kedaluwarsa," ujarnya.
Untuk kasus tersebut, kata dia, pihaknya akan memberikan surat peringatan dan meminta mereka untuk kembali ke pelabuhan terdekat. "Silakan kembali berlayar saat izin sudah diperbarui lagi," katanya.
Haris berharap meskipun tidak ada patroli, nelayan maupun pemilik kapal memiliki kesadaran penuh untuk melengkapi dokumen perizinan. "Kalau sudah tertib dan taat peraturan akan memudahkan pendataan dan apabila kapal tersebut mengalami permasalahan di laut, akan memudahkan mendapatkan pertolongan dan bantuan secepatnya dari berbagai pihak, karena dokumennya sudah lengkap dan terdata," imbuhnya.
Tim pengawas perikanan DKP Babel melakukan patroli pengawasan dengan kapal pengawas Elang Laut milik DKP Babel. Patroli berlangsung selama 5 hari sejak 30 April hingga 3 Mei 2019. Tim terdiri dari satu orang Kapten, 4 orang ABK dan 3 orang pengawas perikanan. (MC Babel/mutiah/her)