:
Oleh MC KAB SUBANG, Selasa, 23 April 2019 | 10:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Subang, InfoPublik - Berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor: 813/KEP. 138-BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Subang menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 347 orang yang tercantum dalam lajur 2 (dua), Senin (22/4/2019) di Halaman Kantor Bupati Subang.
SK CPNS tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi kepada para CPNS Kabupaten Subang Formasi Tahun 2018.
Adapun penyerahan SK terdiri dari berbagai bidang di antaranya guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Acara turut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Subang, para Staff Ahli, para Asda, Kepala OPD, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Subang.
Wakil Bupati Subang mengingatkan kepada para CPNS agar senantiasa meluruskan niat dalam rangka mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Subang.
Selain itu, Wakil Bupati juga berharap para CPNS dapat mematuhi aturan dengan baik serta mampu meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Kedisiplinan harus senantiasa melekat pada diri bapak dan ibu sekalian, maka harus ditekadkan untuk betul-betul meningkatkan kedisiplinan, jangan sampai setelah menjadi CPNS atau bahkan PNS kinerja kita semakin menurun," ujar Wakil Bupati.
Diakhir acara Wakil Bupati juga memberikan ucapan selamat kepada para CPNS Kabupaten Subang Tahun Formasi 2018, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (MC.Subang)