Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Tahun 2018

:


Oleh MC KAB KAMPAR, Selasa, 23 April 2019 | 07:42 WIB - Redaktur: Tobari - 655


Bangkinang, InfoPublik - Bupati Kampar melalui Sekda Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurn DPRD Kampar, Senin (22/4/19) malam.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar masa sidang I tahun 2018 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

Dalam laporan tersebut Yusri menyampaikan bahwa, APBD tahun 2018 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih dengan realisasi Rp 2,3 triliun lebih. Dimana hal tersebut sesuai dengan realisasinya pertama dari PAD Rp 232,8 miliar lebih.

Selanjutnya realisasi dana perimbangan Rp 1,6 triliun lebih, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 418,6 miliar lebih.

Selain itu anggaran belanja daerah tahun 2018 setelah perubahan ditetapkan sekitar sebesar Rp2,32 triliun lebih dengan realisasi lebih kurang sebesar Rp 2,17 triliun. Lebih lanjut terkait anggaran pembiayaan daerah tahun 2018 ditetapkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 60,36 miliar dengan realisasi lebih kurang Rp 50,35 miliar.

Selain anggaran, pemkab Kampar juga telah melaksanakan kerjasama dengan pihak Hukum kerjasama Kejaksaan dan Polres Kampar tentang APIP dan APH, kerjasama dengan Kemendes serta Anggaran Dana Desa (ADD) dengan jumlah Rp122 miliar lebih.

Kemudian dalam hal konflik masyarakat, saat ini pemda Kampar juga telah menyelesaikan konflik pertanahan antara PT. Sekar Bumi Lestari dengan masyarakat Desa Koto Aman Tapung Hikir serta PT. Ciliandra dengan masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo.

Terakhir disampaikan Yusri, bahwa pemkab Kampar juga telah mendapatkan berbagai penghargaan antara lain Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD tahun 2018, penghargaan Piala Adipura tahun 2018 untuk Kota Kecil terbersih.

Serta penghargaan Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan dari Kemendes sebagai Desa Terbaik Provinsi Riau berdasarkan Indek Desa Membangun.(diskominfo kampar/toeb).