:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Selasa, 9 April 2019 | 11:23 WIB - Redaktur: Juli - 429
Balikpapan, InfoPublik – Pemerintah Kota Balikpapan akan menertibkan eks lokalisasi prostitusi KM 17 dan Manggarsari yang kini berbaur di masyarakat.
Operasi penertiban yang akan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP bersama unsur terkait ini, dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas prostitusi.
Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Syaiful Bahri menyatakan, Pemkot Balikpapan akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik rumah. Termasuk membangun posko pengawasan.
"Kan susah kalau yang terjadi di rumah-rumah. Kalau dulu tinggal mengawasi di lokalisasinya. Lagi kita susun rencana operasinya. Mudah-mudahan setelah 17 April ya," ungkapnya, Senin (8/4/2019).
Menurut dia, selama ini seperti kucing-kucingan. "Laporan ada tapi saat ke lapangan tidak ada kegiatannya, informasinya bocor," katanya.
Dua eks lokalisasi ini kegiatannya hampir sama bahkan menurut Syaiful mirip dengan dolly. “Hampir sama kasusnya tapi di Manggarsari lebih parah kalau manggarsari mirip dolly lah,” nilainya.
Sebelum dilakukan penertiban, pemkot melalui camat dan lurah sudah melakukan identifikasi rumah warga yang dijadikan area lokalisasi di KM 17 dan Karang Joang.
Secara hukum dua lokasi itu sudah tutup, namun aktivitas seks komersil masih terjadi bahkan berada di sekitar rumah-rumah warga. karena itu Asisten Tata Pemerintahan akan memastikan pihaknya akan menghentikan kegiatan itu.
“Kita tidak ingin dibilang langgar HAM makanya kita pastikan betul mana milik rumah-rumah warga yang dijadikan kegiatan prostitusi. Kalau ada benar kita tertibkan kita bongkar tempat atau sekat-sekat,” katanya.
Pihaknya mengharapkan peran masyarakat dalam pengawasan di lapangan. Jangan sampai masyarakat turut membiarkan. “Sebetulnya ini kegiatan lama yang kita lakukan tapi kembali lagi ini peran masyarakat ikut aktif mengawasi. pemerintah tidak bisa setiap saat mengawasi itu," jelasnya. (mcBalikpapan / mt)