Badan Restorasi Gambut RI Tandatangani SPK Bersama 6 Kelompok Masyarakat Pagaruyung

:


Oleh MC KAB KAMPAR, Sabtu, 6 April 2019 | 05:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 409


Tapung, InfoPulik - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyaksikan Penandatanganan SPK (surat perintah kerja) Kegiatan Revitalisasi Ekonomi Masyarakat Tahun 2019 antara Kepala Badan Restorasi Gambut RI Nazir Fuad bersama 6 Kelompok Masyarakat Pagaruyung di Halaman Balai Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jumat(5/4).

Pada kesempatan itu, turut menyaksikan Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Alu Dohong, Kepala Kelompok Kerja Wilayah Sumatera Susilo Indarto, dan masyarakat. 

Dalam sambutannya, Catur menjelaskan, di Kabupaten Kampar mempunyai potensi lahan gambut sekitar 191.363 hektar, yang tersebar di beberapa kecamatan Siak Hulu, perhentian raja, Kampar kiri hilir, Tambang dan Tapung.

Saat ini lahan gambut telah dikelola sebagai lahan kawasan budidaya, baik untuk tanaman pangan, perkebunan maupun hutan tanaman industri.

Pemkab Kampar telah membentuk masyarakat peduli api, dan  masyarakat siap siaga kebakaran.

"Kami menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui program 3 R, Resetting (pembasahan kembali gambut), Revegetation, dan Revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat" ungkap Catur.

Disampaikan, pada tahun 2017 telah dilaksanakan restorasi melalui pembuatan 100 unit secara swakelola oleh dua kelompok masyarakat dan revitalisasi melalui penanaman dan budidaya nanas. Hal ini akan semakin ditegaskan melalui penandatanganan SPK revitalisasi ini.

Keberadaan lahan gambut memberikan beberapa manfaat diantaranya sebagai paru-paru dunia dan pengendalian perubahan iklim, merupakan sumber pangan, memelihara keanekaragaman hayati, sebagai kantong penyimpan air, dan sumber karbon.

Sementara itu, Kepala Restorasi Gambut RI Nazir Fuad mengungkapkan, keseriusan Pemerintah Pusat memperhatikan masyarakat yang tinggal di lahan gambut, terlebih dalam pengelolaannya yang tidak semudah lahan lainnya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga memberi perhatian dalam tata kelola lahan gambut yang ada, yang dinilai memberikan dampak positif terutama pencegahan dari kebakaran lahan.

"Inilah bukti keseriusan Pemerintah Pusat dalam memperhatikan masyarakat yang hidup dan tinggal di lahan gambut terutama dalam peningkatan tata kelola lahan agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sekaligus sebagai pencegahan kebakaran lahan gambut karena pengelolaan lahan gambut tidak semudah lahan lainnya," ungkap Fuad. (DiskominfoKampar/DAT)