Sekda Jepara Resmikan Jalan Beton Desa Dudakawu

:


Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 28 Maret 2019 | 09:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 754


Jepara, InfoPublik - Usai upacara penutupan Tentara Manunggal Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I, Sekda Jepara Sholih, didampingi Dandim 0719/Jepara Letkol Czi Fachrudi Hidayat, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, meresmikan jalan Desa Dudakawu, Kecamatan kembang, arah Desa Papasan, Kecamatan Bangsri.

“Mudah-mudahan, melalui program TMMD Sengkuyung Tahap I, dapat memperlancar transportasi perekonomian, serta meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat desa,” kata Sholih.

Awalnya, jalan yang dibeton ini, hanya berupa tanah, dan kerikil. Setelah, dibangun gotong royong, antara warga masyarakat, TNI/Polri, dan pemerintah, sekarang jalan tersebut terlihat bagus, dan nyaman untuk dilalui. “Mudah-mudahan, ke depan ini bisa nyambung, sampai Desa Papasan,” katanya.

Dandim 0719 Jepara letkol Czi Fachrudi Hidayat melalui, Perwira Seksi Teritorial Kapten Arm M. fadlan mengatakan, total jalan beton Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang yang dibangun melalui program TMMD ini memiliki panjang 696 meter, dengan lebar 2,5 meter dengan ketebalan 12cm. “Dana bersumber dari APBD provinsi dan kabupaten,” katanya.

Selain jalan beton tersebut, juga dilaksanakn pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk sepuluh rumah di Desa Dudakawu. Selain itu, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat juga dibangun jamban untuk 10 keluarga yang tidak memiliki jamban. “Ini sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi prilaku buang air besar sembarangan (BABS), atau Open Defecation Free,” katanya.

Total anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan TMMD di Desa Dudakawu ini sebesar Rp655 Juta rupiah. Yaitu, Rp145 juta (APBD provinsi), Rp370 juta (APBD kabupaten) dan Rp60 juta, dari Dinas Perkim Jepara, untuk rumah tidak layak huni. Selain kegiatan fisik, kegiatan non fisik yang telah dilaksanakan yaitu, pelayanan KB, donor darah, pesta patok, pelayanan E-KTP dan bazar. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal)