Teleconference Kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak

:


Oleh MC KOTA TOMOHON, Selasa, 26 Maret 2019 | 09:53 WIB - Redaktur: Tobari - 345


Tomohon, InfoPublik - Teleconference Kegiatan Gerakan Nasional (Gernas) Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan bagi anak dan juga memperingati hari Bakti Pemasyarakatan ke- 55 tahun 2019.

Teleconference dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon dimana pelaksanaan di tingkat pusat diselenggarakan di Graha Bhakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Teleconference dilaksanakan bersamaan di seluruh LPKA yang ada di Indonesia, Wakil Wali kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri kegiatan ini didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc. bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Effendy Peranginangin bersama jajaran, dan jajaran pejabat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon

Wakil Wali kota Tomohon bersama Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menyerahkan kepada perwakilan anak binaan di LPKA secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) .

Rombongan meninjau pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon di poli kesehatan LPKA Kelas II Tomohon.

Pemenuhan hak identitas anak merupakan perwujudan Nawacita bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya khususnyan pada anak-anak.

Maksud kegiatan ini adalah penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait dengan pemenuhan hak anak khususnya hak indentitas anak di LPKA dan apresiasi upaya mitra kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang mendukung pemenuhan hak anak di LPKA.

Tujuan dari kegiatan gerakan nasional ini adalah agar anak berkonflik dengan hukum di LPKA terpenuhi hak identitas dan hak-hak lainnya sesuai dengan Undang-Undang. (tomohontangguh /toeb)