Sabtu, 8 Maret 2025 2:30:0

Satpol PP Provinsi Kalbar Berikan Bimbingan dan Penyuluhan Produk Hukum Provinsi

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Senin, 25 Maret 2019 | 10:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 415


Mempawah, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap produk hukum provinsi, Satpol PP Provinsi Kalbar melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Tata Praja yang mewakili Bupati Mempawah, Kasat Pol PP Kab. Mempawah, serta unsur masyarakat, Kamis (21/3/2019).

Inos, S.H., selaku Kabid Pembinaan Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalbar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan dan penyuluhan produk hukum provinsi ini bertujuan untuk mensosialisasikan produk hukum provinsi kepada masyarakat. Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi lebih paham dan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku.

"Kita berharap, kegiatan ini dapat memberikan pencerahan", ungkap salah satu Srikandi Satpol PP Kalbar ini.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kasat Pol PP Provinsi Kalbar, SY. Ardiman, S.Sos., M.AP. menyampaikan pemaparannya kepada peserta terkait peran dan fungsi Satpol PP dalam hal penegakan Perda dan Perkada.

"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas dan fungsi Satpol PP adalah membantu Kepala Daerah untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta melakukan perlindungan masyarakat", ungkap Ardiman.

Mengingat tugas dan peran tersebut, dia mengingatkan bahwa apabila masyarakat melanggar Perda khususnya produk hukum provinsi dapat dikenakan tindakan yustisi yaitu tindak pidana ringan. Ancamannya sesuai dengan sanksi yang ada di Perda berupa denda maksimal 50 juta atau penjara maksimal 3 bulan.

"Untuk melaksanakan ini, Satpol PP Provinsi Kalbar telah memilki (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang nantinya bertugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran produk hukum provinsi", tambahnya.

Dia menginformasikan bahwa saat ini Satpol PP Provinsi Kalbar telah secara kontinyu melakukan razia gabungan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan pengamanan aset-aset milik Pemprov Kalbar."Ke depan, hal-hal penegakan Perda akan terus ditingkatkan", tuturnya. (Nur/Humprov/Tyo/Syf/eyv)