:
Oleh MC KOTA BALIKPAPAN, Jumat, 22 Maret 2019 | 12:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 284
Balikpapan, InfoPublik - Wali kota Balikpapan, Rizal Effendi mengungkapkan dengan adanya bantuan alat ditargetkan dapat meningkatkan perolehan pajak dari objek pajak khususnya pajak hotel dan restoran. Secara bertahap, dalam kurun waktu tiga tahun semua alat tersebut bisa difungsikan di sejumlah titik objek pajak seperti hotel, restoran dan cafe.
“Tapping box akan dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales,” terang Wali Kota saat menerima bantuan, Kamis (21/3/2019).
Sebagai permulaan, tahun ini akan dipasang 25 alat Tapping Box tempat berbeda, meliputi 15 tapping box bantuan dari BPD Kaltim Kaltara dan 10 unit tapping box dari anggaran perubahan APBD tahun lalu. Namun, jumlah objek pajak kita ada 300 lebih, Pemkot Balikpapan akan terus melakukan percepatan pemasangan alat tersebut dalam kurun waktu tiga tahun kedepan.
“Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan di Balikpapan akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box mulai Januari 2019. Alat ini untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) dari ketiga usaha tersebut,”ujarnya.
Zainuddin Fanani, Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara menjelaskan Pemkot Balikpapan menjadi pilot project yang akan diikuti oleh dearah-daerah di Kaltim dan Kaltara.
“Pemkot Balikpapan saat ini telah memiliki akses yan terkoneksi dengan sistem tapping box, jadi yang akan kita serahkan untuk tahap pertama ini sejumlah 15 unit. Semoga di daerah lain akan menyusul dalam waktu dekat,”jelasnya. (Diskominfo/ editor:mgm/eyv)